Home Hukum Mantan Pegawai Kawan Lama Group Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual ke Polisi

Mantan Pegawai Kawan Lama Group Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual ke Polisi

Jakarta, Gatra.com - Mantan pegawai Kawan Lama Group, RF, melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/08). Laporan ini ada hubungannya dengan sebuah utas di media sosial Twitter yang diunggah oleh suami dari RF di akun @jerangkah pada Sabtu (13/8) lalu.

“Dalam perkara ini secara tegas kami melihat sudah sangat amat cukup bukti,” ucap kuasa hukum RF, Dito Sitompul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini, terdiri dari 2 orang, yakni DC dan SB. Keduanya merupakan pegawai Kawan Lama Group.

Bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor DC adalah memotret punggung RF secara diam-diam dan tanpa seizinnya dalam sebuah kegiatan pemotretan produk kemudian DC mengunggah foto tersebut di sebuah group WhatsApp tanpa seizin RF. Foto yang diambil oleh DC ditunjukkan pula di akun Twitter @jerangkah.

Sedangkan bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor SB terhadap RF adalah mengomentari foto punggung RF yang diunggah oleh DC di grup WhatsApp. Komentar tersebut adalah “geser kiri dikit det.. trus lepasin..”. Yang juga diperlihatkan di akun Twitter @jerangkah.

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 20 Agustus 2022. Bukti chatting dan foto menjadi barang bukti dalam laporan ini.

Sebelumnya, Akun media sosial Twitter @jerangkah membuat thread Twitter tentang dugaan pelecehan yang dialami oleh istrinya. Thread tersebut ditulis dan diunggah oleh Richo Pramono atau suami dari RF.

“Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produknya,” mengutip cuitan pertama dari akun Twitter @jerangkah yang dibuat pada Sabtu (13/8).

Richo membenarkan bahwa pelaku pelecehan seksual terdiri dari 2 orang dengan nama inisial DC dan SB. “Betul,” ucap Richo melalui pesan singkat pada Senin (15/8).

DC dan SB merupakan pegawai di perusahaan bernama Kawan Lama Group. Adapun RA bekerja di perusahaan tersebut sebagai Public Relations Specialist.

Menurut Richo, bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh DC adalah mengambil foto punggung RA tanpa seizinnya dan mengunggah foto tersebut ke grup WhatsApp yang berisi karyawan-karyawan Kawan Lama Group.

Adapun bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh SB terhadap RA menurut Richo adalah mengomentari foto punggung dari RA yang diunggah oleh DC di grup WhatsApp. Komentar tersebut adalah “geser kiri dikit det.. trus lepasin..”.

11606

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR