Home Hukum Muhammadiyah Beri Solusi Hukum Warga Tak Mampu

Muhammadiyah Beri Solusi Hukum Warga Tak Mampu

Karanganyar, Gatra.com- Para advokat yang tergabung di lembaga bantuan hukum (LBH) PP Muhammadiyah berkomitmen melayani masyarakat marginal dalam memperjuangkan keadilan. Hal itu disepakati dalam Rakornas LBH PP Muhammadiyah yang diselenggarakan di Hotel Lorin Syariah, Sabtu (20/8).

Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugraha mengatakan organisasinya siap membantu pendirian LBH Muhammadiyah di semua kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia. Sejauh ini, baru 14 provinsi yang memiliki lembaga tersebut. Itupun belum merata ke daerah tingkat II. Keberadaan LBH Muhammadiyah diyakini membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan di mata hukum, khususnya masyarakat miskin.

"Prinsip utama Muhammadiyah memberi solusi ketika akses pendidikan terhambat, ada sekolah. Lalu hambatan akses kesehatan, kita punya RS. Nah, yang terkendala hukum, Muhammadiyah punya LBH. Bagi yang tak punya uang bayar lawyer, kita tak memungut biaya. LBH Muhammadiyah profesional mendampingi kliennya meski tak dibayar. Kebutuhan kami sudah dicukupi PDM," katanya kepada wartawan di sela Rakornas.

Pembentukan LBH Muhammadiyah secara menyeluruh dan terpenuhi legalitas, ditarget selesai sebelum Muktamar Muhammadiyah pada November 2022 mendatang. Dalam rakernas, seluruh tamu undangan menyepakati percepatan pembentukan LBH berikut legalitas serta menganalisa problem spesifik di daerah masing-masing. Ia menyebut berbagai kasus didampingi LBH Muhammadiyah tanpa memungut biaya klien sepeserpun.

Advokasinya diberikan ke internal organisasi maupun eksternal. Misalnya konflik lahan, intimidasi dan kriminalisasi yang menimpa petani di Banyuwangi. Kemudian konflik Wadas, problem lingkungan yang ditimbulkan PT RUM Sukoharjo, dan sebagainya.

"Kerja kami sebagai lawyer, butuh kesediaan klien menguasakan perkaranya ke kami. Meski baru dua tahun berjalan, LBH Muhammadiyah komitmen membantu kaum marginal dalam memperjuangkan keadilan," katanya.

Ketua Pelaksana Rakornas LBH PP Muhammadiyah, Ponxi Yoga Wiguna mengatakan rakornas perdana ini dihadiri 200 undangan dari advokat, LBH Muhammadiyah seluruh Indonesia, perwakilan institusi penegak hukum seperti dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, LPSK, Ombudsman dan juga

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Kegiatan selama dua hari, 20-21 Agustus 2022 ini bertema ',Sinergi LBH Muhammadiyah Dalam Amal Ma'ruf Nahi Munkar. "Kendala penegakan hukum itu begitu susahnya bekerja sendiri. Maka harus gotong royong untuk upaya keadilan lebih baik," katanya.

Pihaknya mendorong LBH Muhammadiyah di daerah bekerja secara struktural dan sistematis serta sinergikan dengan istansi dan lembaga.

3572