Home Teknologi Baterai Mobil LIstrik Soak? Ini Yang Harus Dikerjakan Konsumen

Baterai Mobil LIstrik Soak? Ini Yang Harus Dikerjakan Konsumen

Tanggerang Selatan, Gatra.com - Salah satu komponen utama kendaraan listrik adalah baterai. Jenis baterai yang umum dipakai adalah baterai Lithium-ion. Baterai lithium-ion memiliki masa pakai, salah satunya tergantung pada seberapa besar beban kerjanya.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) yang memasarkan All New Ertiga Hybrid memiliki kebijakan sendiri terhadap usia pakai baterai Lithium-ion. Seperti diketahui All New Ertiga Hybrid menerapkan teknologi Suzuki Smart Hybrid yang memiliki dua komponen utama, yaitu ISG (Integrated Starter Generator) dan baterai lithium-ion untuk meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar.

Dalam kondisi banyak stop and go, ISG dan baterai lithium-ion mampu meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar. Untuk menjaga kinerjanya agar tetap prima, kedua komponen tersebut harus selalu diperhatikan kondisinya, terutama baterai lithium-ion. “Karena teknologi ini tergolong baru, mungkin ada beberapa konsumen yang belum mengetahui bagaimana menjaga kondisi battery lithium ion agar tetap prima dan berfungsi secara maksimal. Untuk itu, kami akan terus memberikan edukasi mengenai hal tersebut dan mendampingi konsumen setiap saat,” kata Adhi Prasojo, 4W Technical Service Section Head PT SIS.

Jika baterai lithium-ion sudah habis masa pakainya, maka konsumen berkewajiban mengembalikan baterai lithium-ion ke bengkel resmi Suzuki. Baterai lithium-ion yang sudah tidak terpakai tersebut akan dikelola dan didaur ulang oleh perusahaan rekanan Suzuki yang bergerak di bidang pengolahan limbah B3.

Hal ini Suzuki lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung dan menciptakan tata kelola limbah industri yang bertanggung jawab dan berorientasi pada lingkungan dan juga regulasi pemerintah yang terdiri dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.

Dalam proses pengelolaan baterai lithium-ion yang sudah tidak terpakai, bengkel resmi Suzuki yang menerima baterai dari konsumen akan mengirimkan baterai tersebut ke PT SIS. Kemudian PT SIS akan mengirimkan baterai lithium-ion ke lokasi penampungan, peleburan, dan pemanfaatan limbah oleh pihak ketiga sebagai badan usaha yang sudah memiliki izin resmi dalam penanganan limbah B3.

“Untuk mendukung komitmen Suzuki dalam menciptakan tata kelola limbah yang bertanggung jawab, kami mengimbau kepada seluruh pemilik All New Ertiga Hybrid untuk mengganti baterai lithium-ion yang sudah tidak terpakai di diler atau bengkel resmi Suzuki terdekat.,” tutup Adhi Prasojo.

104