Home Hukum Komisi III Undang Lembaga Terkait Soal Kematian Brigadir J, LPSK Disenggol Duluan

Komisi III Undang Lembaga Terkait Soal Kematian Brigadir J, LPSK Disenggol Duluan

Jakarta, Gatra.com - Komisi III DPR RI mengundang banyak pihak untuk mendapatkan penjelasan terkait meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Yang hadir memenuhi undangan antara lain Ketua LPSK, Ketua Komnas HAM, hingga Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (MenkoPolhukam) Mahfud MD pun datang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni yang menjadi ketua rapat menyebutkan jika Komisi III ingin mendalami dan mengetahui kasus kematian Brigadir J yang menggemparkan publik.

"Untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas terkait Brigadir J ini. Maka hari ini kami Komisi III meminta penjelasan dari Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK dan Ketua Kompolnas," ujar Sahroni saat membuka RDP di muka sidang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Di tengah paparan pembukanya itu, Sahroni mendapat interupsi dari anggota Komisi III lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mempermasalahkan soal LPSK yang memberikan rilis bahwa LPSK akan menghadap ke Komisi III.

"Izin interupsi, saya ada pertanyaan sebelum datang ke sini. Saya mau bertanya kepada LPSK dulu, dari sore kemarin, ini yang rapat di sini based-nya akan menghadap kita atau mereka diundang? Semua tahu di running text (televisi) itu LPSK akan menghadap ke Komisi III, perjelas dulu saja," tutur Cucun.

Sahroni menjelaskan jika memang betul semua lembaga yang hadir merupakan hasil dari pemanggilan atau undangan Komisi III. "Iya, tapi ini mereka rilisnya mereka akan ke sini untuk menghadap, bukan diundang," jawab Cucun.

"Pak ketua (LPSK) silahkan dijawab," ucap Sahroni ke Hasto Atmojo Suroyo.

Ketua LPSK itu lantas membantah tuduhan dari Cucun. Ia merasa tidak mengeluarkan rilis apapun terkait rapat hari ini. "Kami tidak mengeluarkan rilis apapun, apalagi istilah menghadap ya, tapi barangkali bahwa LPSK diundang dan akan hadir, itu saja, sama sekali tidak ada rilis dari LPSK," kata Hasto.

Cucun kemudian meminta penegasan jika LPSK sama sekali tidak membuat rilis tersebut. Hal itu ditengahi oleh Sahroni yang tidak ingin ada isu beredar di Komisi III yang hanya diam saja sampai menerima suap.

"Maka hari ini kita semua akan mendengarkan apa yang terjadi (pada Brigadir J) dan apa yang berproses perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tutup Sahroni.

75