Home Ekonomi Lagi diuji Coba, Teknologi Produksi Minyak Makan Merah hanya untuk Petani Sawit Rakyat

Lagi diuji Coba, Teknologi Produksi Minyak Makan Merah hanya untuk Petani Sawit Rakyat

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan pemerintah tengah menguji coba teknologi sederhana pembuatan minyak goreng merah atau minyak makan merah. 

Teknologi tersebut merupakan hasil riset Pusat Penelitian Kelapa Sawit di Medan, Sumatera Utara dan sudah dipatenkan.

Ghani menerangkan, teknologi sederhana produksi minyak makan merah, nantinya bisa diadaptasi petani-petani sawit rakyat secara lebih mudah untuk memproses TBS menjadi minyak makan.

Ia menjelaskan kelebihan teknologi sederhana produksi minyak makan merah antara lain suhu pada proses pembuatan lebih rendah yaitu sekitar 70 derajat Celcius; tekanan sekitar 1-2 bar, dan kapasitas produksi cenderung lebih sedikit sekitar 10 ton CPO/hari serta biaya produksi yang lebih murah dibandingkan produksi minyak goreng skala industri.

"Minyak goreng industri selama ini diolah dengan suhu sekitar 300 derajat Celcius, selain itu tekanan mesin yang digunakan sangat tinggi dan kapasitas produksi minimal 1.500-2.000 ton CPO/hari," ujar Ghani dalam acara Ngopi Bareng BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/8).

Dari sisi biaya produksi, Ghani mengatakan industri minyak goreng selama ini membutuhkan biaya sekitar Rp600/1 liter CPO. Sementara teknologi sederhana produksi minyak makan merah hanya butuh separuh dari biaya tersebut.

"Jadi satu hal, dari sisi biaya ini lebih murah. Dari sisi harga menang," ujarnya.
Ghani menekankan, produksi minyak goreng merah tidak membutuhkan infrastruktur yang mahal seperti industri minyak goreng pada umumnya. Infrastruktur tersebut bisa dibangun di remote area alias wilayah terpencil yang jauh dari pusat kota.

Dia juga menerangkan bahwa arah Presiden dengan tegas melarang produksi minyak makan merah masuk ke ranah industri. Adaptasi teknologi sederhana produksi minyak makan merah diprioritaskan untuk koperasi petani sawit rakyat.

"Minyak goreng mentah ini tidak boleh dimasukkan ke industri, harus ini untuk rakyat kecil. Jadi nanti koperasi-koperasi petani sawit ini bisa mengolah TBS (tandan buah segar) menjadi CPO dan minyak goreng," paparnya.

Dia menambahkan, saat ini untuk uji coba teknologi sederhana produksi minyak makan merah baru dilakukan di Sumatera Utara. Uji coba tersebut melibatkan kerja sama PTPN, Kemenkop UKM, dan BPDPKS. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Ghani, juga telah meninjau produksi minyak makan merah tersebut dan memberi dukungan.

"Kalau sukses di Sumut nanti kita akan bawa (teknologi) ke seluruh Indonesia. Kalau ini tercapai, nanti isu minyak goreng untuk masyarakat kecil itu tidak akan ada lagi, bahkan bisa menyelesaikan masalah stunting," tandasnya.

173