Home Hukum Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Menjalani Sidang Kode Etik Kamis Esok

Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Menjalani Sidang Kode Etik Kamis Esok

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan akan menjalani sidang kode etik yang dilakukan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Waprof) Divisi Propam Polri pada Kamis (25/8).

“Infonya kemungkinan kamis,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan selasa,(23/8).

Jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo yang semula akan di lakukan hari ini di konfirmasi batal. “Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dri Divkum,” ungkapnya

Sidang tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga karena terperiksa dalam hal ini Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua.

Kemungkinan dalam sidang tersebut, nantinya Irjen Ferdy Sambo akan minta maaf kepada institusi Polri, dan juga kepada seluruh rekan sejawat karena dirinya terlibat dan menjadi dalang dari pembunuhan berencara Brigadir J.

Sebelumnya, pada Selasa (9/8) dalam konferensi pers yang di sampaikan langsung oleh Kapolri, Irjen Ferdi Sambo dinyatakan menjadi tersangka dalam Kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini ada lima Tersangka dalam kasus Pembunuhan berencana Brigadir J yaitu, Bharada Richard Eliezer (RE) , Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

3112