Home Ekonomi Kebijakan B-35 atau B-40 Akan Perbaiki Harga TBS

Kebijakan B-35 atau B-40 Akan Perbaiki Harga TBS

Jakarta, Gatra.com- Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin menilai percepatan penerapan kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan CPO (Crude Palm Oil) sebesar 35% atau bahkan 40% (B-35  dan B-40) berpeluang besar untuk meningkatkan daya serap produk kelapa sawit dalam negeri.

Hal ini juga dinilai akan mendorong terciptanya stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. “Kita berharap, harga TBS kembali ke harga diatas 2.500 per kg. Memang ada kebijakan-kebijakan yang perlu kita perbaiki dan itu sudah diperbaiki oleh pemerintah saat ini sehingga harga TBS bisa membaik lagi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).

Saat ini harga TBS sudah mulai merangkak naik, bahkan di sebagian wilayah Indonesia, harga TBS sudah berada diatas 1.500 per kg. Dia menambahkan selama ini, sawit Indonesia diserap oleh pasar ekspor dan biodiesel atau B-30% untuk bahan bakar minyak.

Tantangan ke depan, bagaimana Indonesia dapat memperluas pasar ekspor CPO termasuk menghadapi kampanye negatif terhadap minyak sawit serta para pesaing-pesaing dari negara produsen minyak lainnya.

“Bagaimana ke depan dapat menaikkan kandungan CPO pada BBM atau biodiesel menjadi 35% bahkan 40% sehingga ada kepastian penyerapan dari produk TBS bagi petani dan pengusaha sawit Indonesia,” katanya pada Wakil Rakyat Bicara Sawit 2022, baru-baru ini.

Pada saat harga minyak goreng naik bahkan sempat terjadi kelangkaan, kondisi itu terjadi karena realisasi ekspor jauh lebih besar disebabkan harga CPO di luar negeri jauh lebih bagus dibandingkan di dalam negeri.

Hal itu merupakan bagian dari hukum ekonomi sehingga pemerintah memperbaiki kebijakan dengan harapan dapat membantu menurunkan harga minyak goreng. Akan tetapi, muncul masalah lain dimana harga tanda buah segara (TBS) kelapa sawit justu anjlok ditingkat hulu petani.

Pada saat itu, katanya, permasalahan utama dihadapi oleh petani swadaya karena  tidak ada kepastian pembelian produk TBS mereka dibandingkan dengan petani plasma atau petani kemitraan. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan peran strategis kelapa sawit sangat jelas. Total nilai ekspor kelapa sawit Indonesia mencapai US$17,36 miliar pada tahun 2020.

Angka tersebut memberikan kontribusi sebesar 53,46% dari total nilai ekspor kelapa sawit global yang mencapai US$32,48 miliar pada 2020.

“Oleh karena itu, perlu kita memanfaatkan kesempatan ini  untuk menggenjot perekonomian negara dari sektor kelapa sawit, baik di sisi hulu maupun hilirnya,” katanya.

208