Home Hukum Pengacara Keluarga Brigadir J: Ada Informasi Intelejen Baru yang Menarik!

Pengacara Keluarga Brigadir J: Ada Informasi Intelejen Baru yang Menarik!

Jakarta, Gatra.com - Pengacara Keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memang  ada fakta atau informasi terbaru lainnya yang akan diungkapkan ke media di tengah penyidikan kasus kematian Brigadir J, yakni masuknya data internal yang sumbernya belum jelas.

Pengakuan itu membuat anggota Komisi III DPR RI curiga, bahwa Kamaruddin menyimpan data tersebut. Namun  saat ditanyakan oleh awak media usai Konferensi Pers “Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri” di Hotel Sofyan, Jl. Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/08), Kamaruddin mengaku jika informasi tersebut bukan dari pihak Kepolisian. “Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri, tapi saya punya sumber tersendiri di luar Polri,” ungkap Kamaruddin.

Ketika ditanyakan sumbernya dari mana saja, Kamaruddin tidak merespons dengan spesifik karena jika diungkap, Kamaruddin tidak dapat dipercaya. Namun, Kamaruddin mengungkapkan bahwa sebenarnya informasi tersebut didapat dari intelijen.

“Jadi seperti saya katakan tadi. Saya dulu pernah membela Intelejen-intelejen gitu ya, yang dianggap desersi. Sejak itu, saya tertarik dengan dunia intelejen saya banyak bergaul dengan dunia intelejen,” jawab Kamaruddin.

Selain Kamaruddin tidak dapat dipercaya jika informasinya disebar, informasi tersebut sangat berharga meskipun tidak semuanya bisa digunakan. Namun, jika dinilai dari sisi  rasionalitas informasi tersebut, Kamaruddin memverifikasi dan bernai menyimpulkan jika fakta baru itu adalah kebenaran.

Kamaruddin juga membeberkan salah satu contoh laporan informasi tambahan dari intelijen. “Contoh misalnya, seperti ada laporan intelejen ke saya, bahwa ada transaksi uang dari rekening almarhum Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022. Ini kan ajaib, kok orang sudah mati masih bisa transfer uang, maka saya verifikasi lah ini kepada Kabareskrim polri,” ujar Kamaruddin.

Kemudian Kabareskrim Polri mengerahkan anak buah, Dirtipidium dan Dirtipideksus untuk menyelidiki aliran dana dari rekening orang yang sudah meninggal. Dan ternyata  mereka juga sudah mengetahui laporan tersebut dari PPATK.

41889