Home Ekonomi PPAK: Industri Kosmetik Indonesia Harus Berkembang Pesat

PPAK: Industri Kosmetik Indonesia Harus Berkembang Pesat

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), Solihin Sofian, mengatakan, industri kosmetika Indonesia harus tumbuh dan berkembang pesat.

“Meskipun pandemi belum berakhir, we will survive. Dengan dukungan dari Kemenperin, Bea Cukai, dan Kemendag industri kosmetika harus tetap bergerak maju,” katanya dalam keterangan pers diterima pada Rabu (24/8).

Menurutnya, industri kecantikan Indonesia perlahan bangkit dan melaju pesat pada tahun 2022 pascaterdampak pandemi Covid-19. Secara global, pertumbuhan produk kecantikan tumbuh sekitar 6,46% pada tahun 2021.

Adapun di Indonesia, pertumbuhan produk kecantikan sebesar 7%. Pertumbuhan terjadi seiring dengan kembali meningkatnya aktivitas masyarakat di masa new normal. Peningkatan ini pun terlihat makin signifikan sejak kuartal satu tahun 2022.

Untuk meningkatkan pertumbuhan industri kosmetika Indonesia, lanjut Solihin, pihaknya mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPAK Lampung.

Sheyla Taradia Habib didaulat sebagai ketua DPD PPAK Lampung beserta jajarannya, di antaranya Andhita Irianto selaku wakil ketua dan Delsi Aulia selaku bendahara.

Penunjukan Sheyla memimpin DPD PPAK Lampung diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha kosmetik di Tanah Air. Pasalnya, dia meraih Juara I Program Pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi 2021 Kategori Industri Kreatif yang diadakan Kemenpora dan Juara II dalam Kompetisi StartUp Kosmetik 2021 yang diselenggarakan oleh Kemenperin.

Baca Juga: Potensi Pasar Besar, Kemenperin Dorong Industri Kosmetik Manfaatkan Bahan Baku Lokal

Solihin dalam acara yang menghadirkan Watimpres Putri Kus Wisnu Wardhani, Ir. Ignatius Warsito, MBA, dan Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si., menyampaikan, berbagai penghargaan tersebut merupakan sederet prestasi membanggakan dari ketua DPD Lampung.

Setelah dikukuhkan, PPAK memberikan piagam penghargaan dan pin secara simbolis kepada ketua dan pengurus DPD PPAK Lampung. Ini menandai diresmikannya jajaran kepengurusan DPD PPAK Lampung.

Putri Kus Wisnu Wardhani, mengatakan, PPAK adalah rumah bagi industri kosmetika lokal Indonesia. Sejalan dengan tema yang diangkat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memanfaatkan semaksimal penggunaan produk dalam negeri untuk mengisi kebutuhan dalam negeri kita sendiri.

“Ini kesempatan bagi anggota PPAK untuk dapat memanfaatkan momentum melalui kampanye Bangga Buatan Indonesia,” kata Putri.

Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si., menyampaikan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk mendorong penguatan kosmetik lokal.

“PPAK dapat menjadi wadah kolaborasi, koordinasi, dan sinergisme pelaku usaha kosmetik untuk bersama-sama membangun image dan trust bahwa kosmetik Indonesia adalah kosmetik unggulan, aman, bermutu, dan berdaya saing sehingga kita bangga menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Baca Juga: Kosmetik Harus Bersertifikat Halal Mulari Saat Ini

Pelantikan pengurus DPD PPAK Lampung tersebut dihadiri oleh Ketua Harian PPAK, Kusuma Ida Anjani; Dewan Pembina PPAK, Putri Kus Wisnu Wardhani; dan Bendahara PPAK, Jap Khian Njan. Selain itu, juga hadir Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ir. Ignatius Warsito, MBA.

Selanjutnya, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pusat Republik Indonesia, Miftah Farid; Kasubdit Fasilitas Impor Tujuan Ekspor, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Dirjen Bea Cukai Dorothea Sigit Lestari, dan Founder & CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline; serta sederet tamu undangan lainnya.

Selain pengukuhan kepengurusan DPD PPAK Lampung, juga diselenggarakan webinar menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya sajian presentasi dari Widi Nugroho Sahib selaku PEO Trade Expo Indonesia ke-37 mewakili Miftah Farid.

Narasumber lain dalam webinar adalah Kasubdit Fasilitas Impor Tujuan Ekspor, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Dirjen Bea dan Cukai, Dorothea Sigit Lestari, dan founder dan CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline.

Webinar tersebut juga mengupas kisah sukses Henry Suhardja, Ketua DPD PPAK Banten tentang bagaimana dia membawa PT Followme berhasil melakukan ekspor ke Papua New Guinea dengan dukungan dari Kanwil Bea dan Cukai Banten yang banyak membantu para UMKM.

PPA Kosmetika Indonesia merupakan leading organisation untuk industri kosmetika nasional yang menaungi lebih dari 200 brand lokal kebanggaan Indonesia. Dari angka itu, lebih dari 80% di antaranya merupakan UMKM.

Diresmikannya DPD Lampung membuat jumlah DPD PPAK Indonesia saat ini menjadi 8 wilayah. PPAK berharap dapat mengakomodir kepentingan pelaku UMKM bidang kosmetik di daerah serta mendukung pengembangan kosmetika tematik di Indonesia.

1226