Home Internasional Mahathir: Eks PM Najib Razak Kemungkinan Dapat Ampunan dari Istana

Mahathir: Eks PM Najib Razak Kemungkinan Dapat Ampunan dari Istana

Kuala Lumpur, Gatra.com - Politisi veteran Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan pada Kamis (24/8) bahwa mantan Perdana Menteri Najib Razak kemungkinkan akan menerima pengampunan dari istana dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun pasca tindak korupsi yang dilakukannya.

Mahathir menyebutkan, penundaan dalam berbagai persidangan terkait skandal korupsi dana negara di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) senilai miliaran dolar itu hanya akan menyebabkan terelakkannya keadilan.

Untuk diketahui, sanksi atas perbuatan Najib telah dijatuhkan untuk pertama kalinya pada 2020 silam. Namun, ia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Kendati demikian, pada Selasa (23/8), pengadilan tinggi negara itu menolak banding terakhirnya dan menguatkan hukuman penjara 12 tahun sekaligus denda 210 juta ringgit ($46,88 juta) karena secara ilegal menerima $10 juta dari unit 1MDB.

"Untuk Najib, kemungkinan besar dia akan diampuni setelah dipenjara," tukas Mahathir dalam suatu pernyataan, sebagaimana dikutip dari Reuters (25/8). Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut.

Istana Raja Al-Sultan Abdullah, yang menerima petisi pengampunan dari loyalis Najib sehari sebelum pernyataan tersebut, dilaporkan tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Mahathir.

Najib, sebagaimana dikabarkan, diyakini dekat dengan istana. Namun, hingga saat ini, masih belum ditemukan indikasi terkait bagaimana pihak istana akan merespons permohonan grasi Najib, yang memegang kekuasaan selama sembilan tahun hingga 2018.

82