Home Ekonomi Gubernur BI: CBDC sedang dalam Proses Pengembangan

Gubernur BI: CBDC sedang dalam Proses Pengembangan

Jakarta, Gatra.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyebut mata uang digital terbitan bank sentral atau yang biasa dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) sedang dikembangkan BI. 

“Proses digitalisasi dalam bidang ekonomi dibutuhkan dalam menghadapi dinamika dunia,” kata Perry Warjiyo, dalam acara 16th Bulletin of Monetary Economics & Banking International Conference and Call for Papers 2022, di Jakarta, Kamis (25/8). 

Pendalaman CBDC terus dilakukan agar pelaksanaannya berjalan lancar. 

“Tahun lalu, saya bicara tentang bagaimana kita harus mampu menjadikan pandemi Covid-19 sebagai bagian.  Kita melihat kembali bagaimana memutuskan suatu kebijakan, bertransaksi. Kebutuhan perumusan kebijakan fiskal maupun moneter karena pandemi harus diatasi,” ujarnya.

Perry mengatakan proses digitalisasi dalam bidang ekonomi dilihat sebagai bagian dari pembentukan masa depan, sekaligus sebagai upaya melakukan pertumbuhan ekonomi. 

Di Indonesia, lanjutnya, diberlakukannya proses digitalisasi terwujud melalui QRIS, fast payment, serta integrasi antara fin-tech dan e-commerce sebagai bentuk nyata. 

“BI ingin membawa proses digitalisasi dengan menyiapkan CBDC yang mampu melakukan transaksi lintas-negara dengan lebih mudah,” ujarnya.

Data dari BI menunjukkan bahwa transaksi uang elektronik yang beredar hingga akhir Desember 2021 menembus angka Rp 35 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp 22 miliar. Adanya peningkatan menunjukkan bagaimana masyarakat mulai membiasakan diri melakukan transaksi secara digital.

“Pemberlakuan CBDC sedang dalam proses. Adanya rupiah digital ini diberlakukan karena mata uang merupakan salah satu pilar kedaulatan suatu negara. Di bawah konstitusi kita, hanya BI yang punya mandat terkait kebijakan mata uang. Rupiah digital ini akan menjadi alat pembayaran yang sah,” jelasnya.

Disebutkan bahwa pembangunan platform dan teknologi sedang disiapkan. Digital rupiah juga nantinya akan bisa digunakan dalam metaverse. Saat ini, BI sedang berdiskusi untuk menentukan perusahaan bank terbesar mana yang akan membantu proses distribusi rupiah digital.

“Kita harus menyiapkan infrastruktur pembayaran yang memenuhi 3I, interconnected, integrated, dan interoperability,” kata Perry.

Proses perumusan kebijakan CBDC telah berlangsung sejak 2019 lalu. Saat itu, blueprint dan kerangka rumusan sudah dirancang. Proses ini masih berlangsung hingga kini karena penerapan CBDC berbeda setiap negara sesuai dengan karakteristik negara tersebut. 

“Hasil penelitian BI menunjukkan bahwa kerangka yang paling cocok diterapkan adalah model yang diterapkan China,” katanya.

77