Home Hukum Sidang Etik Berjalan Selama 17 Jam, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Sidang Etik Berjalan Selama 17 Jam, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Jakarta, Gatracom - Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung selama 17 jam akhirnya berakhir. Hasilnya, memutuskan bahwa Irjen Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri. Ia pun resmi dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jumat (25/8) dini hari pukul 01.45WIB.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," jelas Ahmad Dofiri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan saksi yang dihadirkan dari berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.

Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya pada Jumat (8/7). Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir Yosua sebanyak dua kali.

Selain itu, Ferdy Sambo diduga membuat skenario tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istrinya. Ia diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV.

181