Home Ekonomi Pembiayaan Pensiun: Apakah Sistem Pay As You Go Sudah Tepat?

Pembiayaan Pensiun: Apakah Sistem Pay As You Go Sudah Tepat?

Jakarta, Gatra.com – Sistem pembayaran uang pensiun yang berlaku di Indonesia menerapkan pay as you go. Artinya, pemerintah membayarkan yaitu pada saat jatuh tempo, tidak melalui akumulasi dana yang dikumpulkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa berlakunya sistem ini perlu diperhatikan keberlanjutannya di masa depan. 

"Yang kita lihat sekarang, kita belum mengadopsi pola terbaik. Apakah dengan pay as you go sudah terbaik, pensiunan 10 tahun lalu, 15 tahun lalu, dibayarkan di hari ini?" ucapnya di Gedung Sutikno, Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga: Kemelut di Asabri, Luhut Jamin Uang Pensiun Prajurit Aman

Isa menjabarkan mengenai bagaimana model pemberian imbalan pascakerja atau pensiun, melalui 2 faktor, yaitu berdasarkaan manfaat pasti dan iuran pasti. Manfaat pasti menekankan pada pemberi kerja menjanjikan manfaat pensiun dalam satu formula sejak awal, sehingga penerima bisa memperkirakan jumlah yang diterima. Saat ini, sistem yang diterapkan pada PNS, TNI, dan Polri adalah berdasarkan faktor manfaat pasti. Sistem ini memungkinkan pekerja mendapat kepastian karena besaran yang diterima sudah pasti, mau bagaimanapun perkembangan pemberi kerja.

Berbeda dengan sistem iuran pasti, jumlahnya tidak bisa diperkirakan karena jumlah iuran yang dibayarkan akan ditambah hasil pengembangan. Ini membuat beban pembayaran telah dikumpulkan dan nanti akan diakumulasikan saat pekerja sudah pensiun.

Pembahasan mengenai bagaimana penerapan sistem pembayaran dan manfaat yang sudah diterapkan saat ini terus dilakukan. Berdasarkan data Kemenkeu, selama 5 tahun terakhir, jumlah yang dibayarkan untuk program pensiun terus meningkat. Pada 2018, pemerintah 'hanya' perlu membayarkan sejumlah Rp90,82 triliun, namun di 2022 diprediksi jumlahnya mencapai sekitar Rp190 triliun. Isa menjelaskan bahwa jumlah ini diproyeksi akan terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Guru Tidak Tetap Bantul Tuntut Uang Pensiun

"Orang yang pensiun semakin banyak, umur harapan hidup tambah panjang, maka pengeluaran [untuk program pensiun] semakin banyak," katanya.

Isa menuturkan bahwa sistem ini perlu dilihat lagi, mengingat pemberlakuannya yang sudah ada sejak pemberian program pensiun berjalan. Jumlah yang tidak sedikit serta kepastian pengeluaran membuat pertanyaan apakah sistem yang diterapkan sudah tepat.

Selain itu, ia menambahkan bahwa seluruh PNS baik pusat maupun daerah, untuk program pensiun selalu dibayarkan oleh pusat. Kurangnya keadilan dalam hal ini ia tegaskan, mengingat pekerja daerah bekerja untuk pemerintah daerah (Pemda) sehingga seharusnya pembiayaan pensiun diberikan oleh daerah.

1791