Home Ekonomi KKP Domestik Diluncurkan, Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah Lebih Mudah

KKP Domestik Diluncurkan, Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah Lebih Mudah

Jakarta, Gatra.com – KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang diproses secara domestik. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI), dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA). KKP Domestik akan efektif berlaku mulai tanggal 1 September 2022.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa tahap pertama KKP Domestik akan dilakukan melalui interkoneksi QRIS. “Sebentar lagi, KKP Domestik akan dapat memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Interkoneksi QRIS ini sudah didukung oleh 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant sehingga bisa langsung dilakukan,” jelasnya di Jakarta, Senin (29/8).

Total pengguna QRIS sampai saat ini hingga 22 juta orang. Selain itu, dari 20,3 juta merchat yang ada, 90% merupakan UMKM. Ini akan mendorong terjadinya transaksi dan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi produk lokal.

Program ini dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sistem QRIS juga mulai diperluas dengan jangkauan antar-negara. Thailand menjadi Negara pertama yang sudah bekerjasama sehingga transaksi pariwisata, pembayaran cross-border, sudah bisa dilakukan. Perry menjelaskan bahwa sebentar lagi akan ada 5 negara yang bergabung termasuk SIngapura, Malaysia, dan Filipina.

KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.

Presiden Indonesia, Joko Widodo menjelaskan bahwa saat ini kecepatan dalam perkembangan teknologi semakin sulit dikejar. Namun ia menyatakan bahwa Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangannya.

“QRIS yang diluncurkan menjadi bukti bahwa Negara kita mengikuti kecepatan, perubahan, teknologi digital di bidang ekonomi. Artinya, kita ini tidak ketinggalan, aman,” ujarnya.

Jokowi – sapaan akrab Joko Widodo – menegaskan bahwa seluruh pihak meliputi BI dan HIMBARA, untuk betul-betul mendampingi dan mengawal Kementerian maupun Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk segera bergabung dan memanfaatkan sistem KKP Domestik. Ini akan membuat kecepatan pembayaran dan transaksi tidak tertunda lagi. “Belanja pemerintah semuanya menuju pada pembelian produk-produk dalam negeri,” kata Jokowi.

Fokus untuk meningkatkan transaksi di dalam negeri menjadi salah satu upaya untuk berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek. Pembelian dari luar perlu diperhatikan kembali dan tidak dijadikan pilihan utama. Jokowi meminta seluruh pihak bekerjasama untuk membelanjakan anggaran kepada produk lokal melalui sistem KKP Domestik dan mengoptimalkan penggunaan QRIS.

53