Home Ekonomi BSKDN: ITKPD untuk Penilaian Tata Kelola Pemda

BSKDN: ITKPD untuk Penilaian Tata Kelola Pemda

Jakarta, Gatra.com – Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mohammad Noval, mengatakan, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) merupakan salah satu indeks untuk menilai tata kelola pemerintahan daerah (Pemda).

Noval dalam keterangan pers, Selasa (30/8), mewakili Kepala BSKDN, Eko Prasetyanto, menyampaikan, pihaknya terus menyosialisikan dan mend diseminasikan ITKPD kepada 34 provinsi secara daring dan luring dari Aula BSKDN pada awal pekan ini.

Menurut Noval, BSKDN telah melakukan sejumlah langkah untuk membangun ITKPD menjadi salah satu indeks yang komperhensif dan menghasilkan pengukuran yang objektif, melalui penggunaan data berbasis komposit. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga kemitraan/partnership.

Baca Juga: BSKDN Gencar Sosialiasikan Permendagri tentang IKKD

"Indeks komposit secara inklusif mengukur efektivitas proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan juga lingkungan,” ujarnya.

Noval juga menjelaskan bahwa ITKPD sudah tersusun sampai level provinsi. Pihaknya akan menindaklanjuti agar ITKPD dapat tersusun sampai level kabupaten/kota. Ia pun menyampaikan bahwa ITKPD sepenuhnya diolah di Kemendagri, sehingga tidak lagi merepotkan bagi pemda dalam melakukan proses input data.

“Telah disiapkan pula Kepmendagri berikut lampiran pedoman teknis pelaksanaan pengukurannya, yang akan menjadi acuan dalam pengukuran ITKPD,” katanya.

Salah satu perwakilan dari lembaga kemitraan/partnership, Sigit Suwirto yang menjadi pembicara pertama dalam forum tersebut, menjelaskan soal arah dari penyusunan ITKPD. Ia mengatakan, ITKPD akan menjadi suatu pijakan untuk melakukan evaluasi berkala atas kinerja pemda.

"Indikator harus berkelanjutan, agar tren atau perkembangan dapat dilihat diperbandingkan antarwaktu, sehingga dapat diketahui dan diukur apakah kinerja pemerintahan tersebut bergerak menuju arah yang lebih baik atau tidak,” ujarnya.

Perwakilan dari lembaga kemitraan/parnership lainnya, Irfani Fithria, mengatakan, dalam menerapkan ITKPD perlu adanya penyamaan ukuran yang akan dilakukan secara berkelanjutan, meskipun tak dimungkiri bahwa kapasitas dan sumber daya yang dimiliki pemda berbeda satu dengan lainnya.

Baca Juga: BSKDN: Efisiensi Birokrasi Penting untuk Lahirkan Inovasi Pemda

“Tentunya kita harus menyamakan suatu ukuran yang mungkin perlu kita lakukan secara continue, karena kita tahu tentunya ada standa-standar minimum yang harus kita penuhi dalam pelayanan, jangan sampai terjadi kesenjangan antara kualitas pelayanan publik antara satu daerah dengan daerah yang lain,” katanya.

Sementara itu, Azizon yang juga dari tim lembaga kemitraan/parnership meyakinkan pemda bahwa pihaknya telah melakukan pembobotan menggunakan expert judgement yang berasal dari berbagai sektor. Dengan pembobotan tersebut diyakini pengukuran ITKPD lebih objektif.

“Kita berusaha mengakomodir semua masukan sehingga pengukuran ITKPD harapannya lebih objektif,” ujarnya.

92