Home Hukum Waduh! Keterangan Pengacara Putri Candrawathi Bertentangan dengan Kadiv Humas Polri

Waduh! Keterangan Pengacara Putri Candrawathi Bertentangan dengan Kadiv Humas Polri

Jakarta, Gatracom- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, belum tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).

Putri Candrawathi disebut masih dalam perjalanan menuju ke Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan. “ Infonya dari penyidik OTW (On The Way),” Ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan.

Hal tersebut bertentangan dengan penyataan dari pengacara Putri Candrawathi yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi sudah berada di Gedung Bareskrim.

"Sudah (Putri Candrawathi) di dalam, saya masuk nih,” ujar Arman Hanis saat tiba di Bareskrim pada pukul 10.03 WIB

Arman masuk lewat lobi depan, Bareskrim Polri. Arman datang untuk mendampingi pemeriksaan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu. Namun, dia menyebut pemeriksaan belum dimulai.

Putri Candrawathi di tetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Saat ini yang sudah ditetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma”ruf.

Kelima tersangka tersebut di kenai pasal 340 Subsider 338 KUHP Jo pasal 55 Jo 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

24759