Home Hukum Kasus Korupsi Tahun 2022, 1.400 Orang Sudah Dicokok KPK

Kasus Korupsi Tahun 2022, 1.400 Orang Sudah Dicokok KPK

Mataram, Gatra.com - Selama tahun 2022 tidak kurang dari 1.400 orang berhasil dicokok Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka terdiri dari pejabat pemerintah, eksekutif, legislatif dan oknum lainnya yang terlibat korupsi.

Dari jumlah itu tercatat sebanyak 23 Gubernur, Bupati dan Walikota ada 44 orang dan sejumlah anggota dewan yang telah ditangkap.

"KPK bukan membuat wadah untuk Indonesia menjadi bopeng dan jelek, kami ingin wajah hukum bangsa indonesia itu tegak berwibawa dihadapan bangsa di dunia, karena tidak ada yang korup. KPK tidak ingin menangkap dan memperbanyak angka-angka ini," beber Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Mataram, Kamis (1/9).

Dalam Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan KPK, pimpinan KPK termuda ini menjelaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai salah satu aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh lembaga antirasuah ini. Nantinya digunakan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran," ujarnya.

Ghufron juga berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Menurutnya, kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, yakni komitmen pimpinan Kepala Daerah dan Ketua DPRD, Integritas ASN, sistem tatakelola yang terintegritas, pengawasan yang memadai, reward and punishment, kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak dan partisipasi aktif publik dan stakeholders.

Inspektur III Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas mengingatkan untuk sama-sama berkolaborasi dalam memperhatikan capaian MCP Pemprov NTB, terkait perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan Apip, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.

"Kami berharap tim verifikasi dari kementerian dalam negeri, KPK dan seluruh pemerintah provinsi kabupaten kota harus sama-sama berkolaborasi. Kita mengintevensi itu untuk memperbaiki bukan untuk menghukum, tetapi memperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat baik,” ujarnya.

Gubernur NTB H Zulieflimansyah, berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan pendampingan, memberikan masukan dan arahan, sehingga tersesat dijalan yang terang itu bisa dihindari.

“Salah satunya yaitu KPK mendampingi kami untuk menyelesaikan persoalan Gili Trawangan yang berpotensi membuat negara rugi hingga triliunan akibat tidak maskimalnya penggunaan aset," jelas Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini.

7259