Home Ekonomi Pembahasan RUU P2APBN Berlanjut di Sidang Paripurna DPR

Pembahasan RUU P2APBN Berlanjut di Sidang Paripurna DPR

Jakarta, Gatra.com - Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2021 berlanjut ke tahap berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan di Sidang Paripurna DPR.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih bahwa di dalam pembahasan selama dua minggu ini, seluruh pandangan dari seluruh fraksi memberikan persetujuan dan sekaligus dukungan untuk melanjutkan pembahasan RUU P2APBN Tahun Anggaran 2021 pada tahap berikutnya,” ujar Menkeu saat Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (01/09).

Menkeu menegaskan, APBN 2021 dirancang dengan asumsi optimis bahwa perekonomian akan segera pulih. Hal tersebut sesuai dengan tren penurunan kasus Covid-19 pada kuartal ketiga tahun 2020 serta ditemukannya vaksin Covid19 sehingga dapat mulai melaksanakan program vaksinasi.

Lebih lanjut, Menkeu menyebut dalam perjalanan melaksanakan APBN 2021, virus Covid-19 bermutasi dan menyebabkan tantangan yang sangat tinggi dalam mengelola perekonomian dan menjaga keselamatan masyarakat.

Kendati demikian, Menkeu menjelaskan, APBN 2021 mampu menghadapi tantangan terseut dan membuat perekonomian Indonesia bangkit kembali dengan tumbuh 3,69%.

Untuk itu, Menkeu mengapresiasi persetujuan dan dukungan DPR dalam mendesain APBN yang fleksibel dan berkemampuan merespon situasi yang memang belum menentu. Sehingga APBN 2021 dapat dilaksanakan dengan baik khususnya dalam menjalankan peran untuk menanggulangi masalah ancaman kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kami atas nama Pemerintah sekali lagi ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPR terutama Badan Anggaran yang telah memahami bersama-sama Pemerintah, tantangan yang kita hadapi secara tidak ada presedennya atau unprecedented,” ungkap Menkeu.

 

 

69