Home Teknologi Kebocoran Data SIM Card, Kominfo: Kami Akan Investigasi Lebih Dalam Hackernya

Kebocoran Data SIM Card, Kominfo: Kami Akan Investigasi Lebih Dalam Hackernya

Jakarta, Gatra.com -  Pemerintah akan melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus kebocoran data para pengguna kartu SIM yang terdaftar. Investigasi sepakat dilakukan oleh Kemenkominfo, BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan lembaga terkait lainnya. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan data-data yang bocor tersebut perlu verifikasi ulang oleh pihak cybercrime terkait data lengkap serta siapa-siapa saja yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut. 

Menurut Semuel,terjadinya kebocoraan data dikarenakan dua hal, yang pertama adalah pelanggaran administratif compliance.

“Sesuai dengan UU ITE, setiap pengendali data wajib menjaga data dan kerahasiaannya, kita harus punya sistem yang compliance serta bertanggung jawab,” kata Semuel di Gedung Kominfo, Senin (5/9). 

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri memberika kesempatan serta waktu kepada pihak terkait untuk mendalami proses investigasi dan memastikan kebocoran data tersebut dengan sebaik-baiknya.

“BSSN punya compliance aturan cybernya, jadi mereka harus comply," tambahnya.

Untuk pihak kejahatan terkait kebocoran data (Hacker), Semuel mengatakan bahwa ada hukuman serta tanggung jawab yang akan diberikan yakni sanksi pedata dan pidana, karena menurutnya masyarakat sudah dirugikan dengan adanya kebocoran data pribadi lewat SIM Card terkait.

“Sanksi diberikan guna akan mengurangi segala resiko kebocoran di waktu-waktu berikutnya, ” tegasnya

203