Home Info Beacukai Pastikan Para Penerima Fasilitas Penuhi Kewajiban, Bea Cukai Gencarkan Asistensi

Pastikan Para Penerima Fasilitas Penuhi Kewajiban, Bea Cukai Gencarkan Asistensi

Jakarta, Gatra.com - Menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai terus berupaya memastikan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan memanfaatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kewajiban yang disyaratkan. Hal tersebut diwujudkan melalui monitoring, penelitian lapangan, dan asistensi secara berkala, seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Juanda.

"Fasilitas kepabeanan merupakan pemberian insentif oleh pemerintah melalui Bea Cukai yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor dan akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Untuk memastikan bahwa fasilitas kepabeanan yang telah kami berikan dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya, unit-unit vertikal Bea Cukai pun melaksanakan asistensi kepada perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (06/09).

Hatta menyebutkan Bea Cukai Cikarang telah mengasistensi PT Batawell, yang merupakan penerima fasiltas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.04/2019, fasilitas KITE IKM adalah kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah terutang tidak dipungut atas impor dan pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan penyerahan produksi IKM. 

"Fasilitas ini telah dimanfaatkan PT Batawell selama satu tahun dan kegiatan asistensi ditujukan guna memperbaharui pengetahuan perusahaan mengenai KITE IKM. Pihak perusahaan juga menyampaikan pengalaman dan kondisi yang dirasakan selama mendapatkan fasilitas ini," katanya.

Tak jauh berbeda, asistensi fasilitas kepabeanan juga dilaksanakan Bea Cukai Bekasi dengan mengunjungi salah satu perusahaan kawasan berikat, yaitu PT Kayu Pertama, yang bergerak di bidang produksi pintu rumah. Kegiatan diawali dengan melakukan plant tour dari ruangan produksi hingga gudang penimbunan barang jadi. 

Selanjutnya, petugas Bea Cukai menegaskan kewajiban yang harus dipatuhi oleh penerima fasilitas kawasan berikat yaitu, memiliki papan nama, CCTV, dan IT Inventory. 

"Dengan pelaksanaan kegiatan asistensi oleh Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Bekasi kepada pengguna jasanya masing-masing diharapkan dapat membangun sinergi antara Bea Cukai dengan perusahaan serta menciptakan koordinasi yang semakin baik ke depannya," ungkap Hatta.

Selain menyasar penerima fasilitas KITE IKM dan kawasan berikat, Bea Cukai juga mengasistensi perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi sebagai authorized economic oprator (AEO), seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Juanda. Kantor pabean ini mengasistensi perusahaan penerima fasilitas mitra utama (MITA) AEO, yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. 

Pihak perusahaan, menurut Hatta, menyerahkan laporan audit internal dan laporan tindak lanjut perbaikan atas keterlambatan pembatalan pemberitahuan ekspor barang (PEB), sekaligus menjalin komunikasi bersama client manager AEO Bea Cukai Juanda.

Pemberian sertifikat AEO oleh Bea Cukai kepada para operator ekonomi merupakan langkah untuk menyederhanakan prosedur kepabeanan. Perusahaan yang tersertifikasi AEO berhak mendapatkan berbagai manfaat seperti kemudahan pemberitahuan pendahuluan (pre-notification), dapat menggunakan jaminan perusahaan untuk menjamin seluruh kegiatan di bidang kepabeanan, hingga diprioritaskan untuk mendapatkan penyederhanaan prosedur kepabeanan.

"Bea Cukai Juanda memberikan asistensi dalam bentuk pembahasan internal mengenai ketentuan kepabeanan dan keamanan barang. Diharapkan upaya ini dapat menjaga kualitas pelayanan kepada perusahaan, serta menjaga konsistensi perusahaan untuk tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga dilakukan tindak lanjut atas perpanjangan sertifikasi AEO lima tahunan yang diajukan perusahaan," tambahnya.

Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural di bidang ekspor maupun impor. Ia juga berharap melalui asistensi yang dilaksanakan Bea Cukai mampu meningkatkan kualitas komunikasi dan layanan terhadap perusahaan penerima fasilitas, serta mempererat kerja sama antara Bea Cukai dengan perusahaan.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI