Home Pendidikan Skema SBMPTN Berubah, Tak Lagi Pakai Tes Mata Pelajaran

Skema SBMPTN Berubah, Tak Lagi Pakai Tes Mata Pelajaran

Jakarta, Gatra.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan bahwa tak ada lagi tes mata pelajaran spesifik dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

“Tidak ada lagi tes yang spesifik ke setiap mata pelajaran,” tegas Nadiem dalam pemaparan sejumlah transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu (7/9).

Nadiem menjelaskan bahwa tes mata pelajaran tersebut akan digantikan oleh tes skolastik, yang berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

“Ini akan diganti dan disederhanakan. Hanya ada satu tes skolastik, yang mengukur kemampuan bernalar siswa, kemampuan potensi kognitif, logika, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa Inggris,” tutur Nadiem.

Nadiem mengatakan, tes skolastik tersebut tidak berhubungan dengan penghafalan materi. Bahkan, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dimaksudkan dalam tes tersebut bukanlah tes mengenai teknik gramatikal. Melainkan, kemampuan untuk berlogika dan memahami suatu badan teks dalam soal.

“Benar-benar literasi yang secara mendalam, pengertian, comprehension, dari pertanyaan tersebut,” kata Nadiem.

Nadiem pun menjelaskan bahwa nantinya, pertanyaan dalam tes skolastik itu lebih menitikberatkan pada pengertian secara logika dan kemampuan analisa terhadap suatu problema kontekstual. Sementara itu, dalam konteks penalaran matematika, nantinya pelajar akan dipresentasikan data dan konteks dalam situasi riil, di mana mereka akan didorong untuk melakukan analisa mendalam terkait situasi.

“Dan bisa kita mengetes, bagaimana anak itu bisa menggunakan informasi yang ada untuk memecahkan suatu permasalahan dan menjawab pertanyaan tersebut,” papar Nadiem.

Transformasi tersebut, papar Nadiem, dilatarbelakangi oleh banyaknya jumlah informasi terkait suatu mata pelajaran spesifik, yang harus dihafal oleh peserta didik untuk dapat menguasai materi SBMPTN. Hal itu pun menciptakan tekanan, yang mendorong guru untuk fokus pada soal-soal UTBK, sehingga berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran yang mendalam di sekolah-sekolah di Indonesia.

Tak hanya itu, Nadiem juga menilai eksistensi soal-soal mata pelajaran dalam tes justru membuat pelajar dan orang tua tertekan untuk mengikuti banyak bimbingan belajar, bahkan untuk setiap mata pelajaran yang berbeda, yang akan diujikan di SBMPTN.

Tekanan itu kerap menjadi beban bagi peserta didik, baik secara mental maupun finansial. Dengan demikian, seleksi masuk PTN pun menjadi diskriminatif terhadap siswa yang tidak mampu untuk mengikuti berbagai macam bimbingan belajar yang cenderung mahal.

“Seleksi masuk PTN ini harusnya tidak menurunkan, satu, menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah, dan harus lebih inklusif dan adil. Tidak diskriminatif pada peserta didik dari keluarga yang kurang mampu dan tidak mampu untuk membimbelkan anaknya,” papar Nadiem.

Dengan demikian, kata Nadiem, skema seleksi masuk PTN akan menjadi lebih adil dan setiap peserta didik dapat memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. Sebab, pelajar tak lagi perlu menggantungkan diri mereka pada lembaga-lembaga bimbingan belajar serta tak lagi perlu menghafalkan terlalu banyak konten, sehingga orang tua pun tak lagi perlu terbebani oleh tanggungan finansial tambahan dari bimbingan belajar.

“Dan bagi guru, guru bisa lebih fokus kepada pembelajaran yang bermakna, yang berorientasi kepada penalaran yang mendalam, bukan hafalan dan tidak harus kejar tayang hafalan materi, dan mereka bisa percaya diri lagi, bahwa pembelajaran sesuai kurikulum itu sudah cukup untuk bisa menyiapkan peserta menghadapi seleksi, tetap harus mendalam, fokus kepada penalaran,” ujarnya.

Selain perubahan pada skema seleksi nasional masuk PTN berbasis tes, Nadiem Makarim juga mengumumkan adanya transformasi skema seleksi berbasis prestasi dan mandiri.

Untuk skema seleksi berbasis prestasi, Kemendikbudristek menambahkan minimum kriteria bobot 50% pada rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, serta menyerahkan pengaturan bobot sisanya untuk ditentukan oleh pihak program studi dari setiap universitas, apakah akan lebih memperhitungkan prestasi atau portofolio dari peserta didik.

Sementara itu, Kemendikbudristek juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas untuk skema seleksi mandiri universitas, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan tersebut, dengan memastikan bahwa PTN mengumumkan semua kriteria dan proses dari seleksi jalur mandiri tersebut, sebelum maupun setelah proses itu dilakukan.

739