Home Hukum Total 23 Narapidana Korupsi Bebas Bersyarat Kemarin

Total 23 Narapidana Korupsi Bebas Bersyarat Kemarin

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan sepanjang tahun 2022 hingga bulan September telah menerbitkan 58.054 Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB)/Cuti Bersyarat (CB)/Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi narapidana semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia.

Khusus bulan September 1.368 narapidan sudah diberikan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia. Di antaranya adalah 23 narapidana tindak pidana korupsi yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Koordiantor Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan dasar pemberian Hak bersyarat narapidana yaitu Pembebasan Bersyarat adalah Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat;l, dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9).

Hak tersebut diberikan tanpa terkecuali dan non doiskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan.

Beberapa nama terpidana korupsi yang bebas per 6 September 2022 di antaranya yakni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, mantan Hakim MK Patrialis Akbar, mantan Direktur Utama Jasa Marga Desy Aryani, mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali, dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Berikut daftar narapidana tipikor yang telah diterbitkan SK PB nya dan langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 adalah sebagai berikut :

1. Lapas Kelas II A Tangerang

• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib

• Desi Aryani Bin Abdul Halim

• Pinangki Sirna Malasari

• Mirawati Binti H. Johan Basri

 

2. Lapas Kelas I Sukamiskin

• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin

• Setyabudi Tejocahyono

• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo

• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna

• Budi Susanto Bin Lo Tio Song

• Danis Hatmaji Bin Budianto

• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar

• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution

• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh

• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi

• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar

• Zumi Zola Zulkifli

• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin

• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana

• Supendi Bin Rasdin

• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said

• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan

• Anang Sugiana Sudihardjo

• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian

98