Home Hukum Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Ditangkap KPK di Jayapura

Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Ditangkap KPK di Jayapura

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mengamankan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, Papua.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi penangkapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Sebelumnya Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika.

Bupati Mimika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021, dan berlanjut tahun anggaran 2022.

141