Home Nasional Anies Baswedan Diperiksa KPK, Firli Bahuri: Ini Bukan Persoalan Politik

Anies Baswedan Diperiksa KPK, Firli Bahuri: Ini Bukan Persoalan Politik

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di gedung KPK sejak Rabu (7/9) pagi. Kehadrian Anies untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah terkait laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Ketua KPK, Firli Bahuri usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III membahas RKA tahun 2023 di Gedung DPR RI, mengatakan agenda pemeriksaan Anies Baswedan merupakan bagian dari ketentuan.

"Sebagaimana ketentuan perundang-undangan bahwa keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya baik itu yang diketahui, didengar, dilihat ataupun yang dialami. Maka kepentingannya dalam rangka membuat keterangan suatu peristiwa. Saya kira itu," ucapnya.

Firli juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan kali ini tidak bisa dibilang sebagai dugaan terlibat dalam suatu kasus korupsi.

"Bukan, kita kan ingin membuat keterangan suatu peristiwa. Apakah peristiwa itu pidana atau bukan? Itulah yang kita butuhkan dari keterangan suatu orang," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pemeriksaan hari ini menjadi pertanyaan besar apakah terdapat sosok lain yang turut terlibat.

"Saya tanya kepada Anda, apakah ada sosok lain kecuali Gubernur DKI ini apa terkait dengan Formula E ada enggak? Kalau ada, beritahu kita hanya itu kepentingannya, ya," jelas Firli.

Ia mengungkapkan bahwa KPK telah memeriksa sekitar 4.318 orang pada kasus Formula E. Dan Anies Baswedan diperiksa hanya murni panggilan pemeriksaan bukan persoalan politik.

"Tidak ada proses yang ada di KPK di luar proses hukum. Itu saya minta itu. Jadi pemeriksaan Pak Gubernur sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama enggak ada yang lebih istimewa dan itu bukan partai politik," cetusnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, KPK sedang mendalami persoalan dugaan kasus korupsi pada penyelenggaraan balapan Formula E pada beberapa waktu yang lalu.

3476