Home Nasional Sah! Jokowi Lantik Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB

Sah! Jokowi Lantik Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB

Jakarta, Gatra.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (07/09) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

“Mengangkat saudara Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” bunyinya dalam Keputusan Presiden yang disahkan pada 7 September 2022.

Setelah dibacanya Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, prosesi pelantikan berlanjut ke sesi pembacaan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Sebelum resmi menjadi MenPANRB, Abdullah Azwar Anas merupakan Bupati Banyuwangi yang menjabat selama dua periode, yakni periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini pernah menjadi anggota MPR dan DPR dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.

102