Home Hukum Diperiksa 11 Jam oleh KPK, Anies Baswedan Ungkit Kontribusinya dalam Pencegahan Antikorupsi

Diperiksa 11 Jam oleh KPK, Anies Baswedan Ungkit Kontribusinya dalam Pencegahan Antikorupsi

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa 11 jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa terkait dugaan kasus Formula E, Anies keluar menuju selasar lobby KPK pada pukul 20:22 WIB di Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Anies enggan berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan kasus balap mobil listrik. 

“Kami selalu berusaha membantu KPK bahkan sebelum bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami jadikan anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” kata Anies, Rabu (07/09)..

Anies juga menceritakan pengalamannya berkontribusi dalam membentuk Komite Etik KPK dan Tim Delapan. 

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi dan hari ini diundang untuk membantu kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK,” lanjutnya.

Terkait pemeriksaan hari ini, Anies hanya menyampaikan bahwa telah memberi keterangan dan sudah disampaikan ke KPK. Hal itu diharapkan Anies bisa membuat terangnya perkara ini.

Pemberian pernyataan Anies berakhir ramai. Meskipun begitu, pada akhirnya menjadi ricuh karena terdapat massa yang meneriaki “Anies Presiden!” hingga perseteruan antara awak media, relawan, pendukung, dan ajudannya.

1005

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR