Home Hukum 'Korban' Sambo, AKP Dyah Chandrawati Menjalani Sidang Etik Hari Ini, 'Dosanya' Sedang

'Korban' Sambo, AKP Dyah Chandrawati Menjalani Sidang Etik Hari Ini, 'Dosanya' Sedang

Jakarta, Gatracom- Ajun Komisaris Polisi Dyah Chandrawati akan menjalani sidang etik atas pelanggaran kode etik kasus Ferdy Sambo hari ini Kamis, (8/9). Sebelumnya, AKP Dyah Chandrawati telah dicopot dari jabatan Kepala Urusan Sub Bagian Sumber Daya dan Bagian Perencanaan dan Andimistrasi (Subbagsumda Bagrenmin) Divpropam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dyah bakal disidang terkait dugaan pelanggaran etik di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Rencana besok (hari ini) akan digelar kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Dedi dalam konferensi pers, Rabu (7/9).

Meski berkaitan dengan Brigadir J, Dedi menjelaskan sidang kode etik yang akan digelar terhadap Dyah bukanlah terkait kasus obstruction of justice. Namun ia memastikan pelanggaran etik yang dilakukannya termasuk dalam golongan sedang.

"Pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan pak Karowabprof itu masuk kategori sedang," tuturnya.

Dedi belum merincikan lebih jauh peranan Dyah dalam kasus tersebut. Dedi mengatakan hal tersebut bakal didalami di sidang etik nanti. "Ya besok (hari ini) kan didalami dulu," ujarnya.

Nama AKP Dyah Chandrawati sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

8575