Home Regional Demo BBM, Mahasiswa Minta Kesepakatan Tertulis Bermaterai

Demo BBM, Mahasiswa Minta Kesepakatan Tertulis Bermaterai

Siantar, Gatra.com - Mahasiswa kembali menggelar aksi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor DPRD Kota Siantar, Sumatera Utara, Rabu (8/9). Masa aksi dalam tuntutanya meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan BBM.

Tuntutan ini masih sama dengan aksi sebelumnya. Namun, dalam aksi yang dilakukan hari ini, mahasiswa meminta tindakan konkrit dari pemerintah kota (Pemko) Siantar dan DPRD.

Masa aksi mendesak Pemko dan DPRD membuat kesepakatan tertulis. 

"Kami meminta kepada Pemko dan DPRD membuat kesepakatan tertulis diatas kertas bermaterai. Kami siapkan kertas, spidol dan materai," kata orator.

Menjawab masa aksi, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Tampubolon mengaku akan menerima mahasiswa untuk berdialog dan menyurati pemerintah pusat. 

"Silakan surati DPRD nantinya kita akan lakukan dialog terbuka kepada perwakilan mahasiswa. Dan semua tuntutan adik adik mahasiwa sekalian akan kami sampaikan secepatnya kepada pemerintah atasan," katanya.

Pantauan dilokasi, mahasiswa sebelumnya berkumpul di makam pahlawan dan melakukan longmars menuju kantor DPRD. Di depan kantor DPRD, mahasiswa melakukan orasi dan menyanyikan lagu lagu perjuangan.

Diberitakan sebelumnya, aksi masa tentang kenaikan harga BBM berakhir ricuh dan mahasiswa mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Atas hal ini, di hadapan masa aksi Kapolres Siantar meminta maaf atas tindakan represif tersebut.

Disampaikanya, peristiwa yang terjadi pada aksi yang dilakukan sebelumnya. 

“Kami mengakui atas ketidak-profesional aparat yang kami lakukan. Disitu ada tindakan represif yang terjadi. Saya minta maaf sebesar besarnya kepada rekan rekan mahasiswa, Khusus Cipayung Plus yang sudah menjadi korban dari tindakan kesalahan represif yang sudah kami lakukan. Kami atas nama Kepolisian Republik Indonesia mohon maaf sebesar besarnya atas ketidak-profesionalan kami dalam dalam pengamanan unjuk rasa," kata AKBP Fernando.

"Bahwa saat ini Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan dan proses sedang berjalan. Nanti semua akan disampaikan kepada adik adik. Silakan rekan rekan mahasiswa mengawal proses tersebut," katanya. 

103