Home Nasional Kemensos Sebut Tiga Kebijakan Pengalihan Subsidi BBM

Kemensos Sebut Tiga Kebijakan Pengalihan Subsidi BBM

Jakarta, Gatra.com – Sekjen Kementerian Sosial RI Harry Hikmat mengungkapkan Kemensos memiliki tiga skema kebijakan untuk pengalihan subsidi BBM, antara lain BLT BBM, Bantuan Subsidi Upah dan subsidi transportasi. 

“Jadi, terkait dengan pengolahan data dan penyaluran bantuan langsung tunai BBM atau di kenal dengan BLT BBM, kami akan mulai dengan progress penyaluran BLT BBM per 7 September,” katanya, dalam diskusi publik daring Ombudsman “Kebijakan Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan” melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube, Kamis (08/09).

Harry mengatakan, dasar hukum dari pengolahan data dan penyaluran bantuan langsung tunai BBM adalah Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011, tentang penanganan fakir miskin yang terdiri dari bagian kedua (pendataan fakir miskin) pasal 8, 9, 10 dan penetapan di pasal 11.

Disebutkan bahwa penyaluran BLT BBM Kementerian Sosial bersama Presiden telah berjalan sejak 31 Agustus 2022 di Sentani (Papua), Tanimbar Selatan (Maluku) pada 2 September 2022 dan Lampung pada 3 September 2022. 

“Kementerian Sosial memiliki platform, mekanisme dan standar operasional dan prosedur yang cukup teruji dalam beberapa tahun terakhir. Mekanisme penyaluran uangnya berupa cash transfer,” katanya.

Harry menampilkan bagaimana BLT BBM diberikan kepada masyarakat melalui Pos Indonesia dan adanya risalah rapat internal tentang Antisipasi Dampak Rencana Penyesuaian Harga Pertalite yang bersifat rahasia. 

Namun, didalamnya terdapat kutipan yang berbunyi, “pemerintah harus dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana yang didapatkan dari pengalihan subsidi BBM dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan bantuan sosial (bansos) sembilan bahan pokok (sembako) BBM.”

“Ada pula kutipan berbunyi, “Menteri Sosial menyampaikan bahwa BLT BBM tersebut diberikan melalui PT Pos Indonesia secara cash sehingga prosesnya cepat,” katanya.

Harry mengatakan terdpat anggaran Kementerian Sosial untuk BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun dengan PT POS Indonesia sebagai penyalurnya. Sasarannya adalah 20,65 juta keluarga di Indonesia dengan indeks bantuan Rp150 ribu per KPM sebanyak empat kali, mulai September hingga Desember dan dibayar dua kali di bulan September dan Desember menjadi Rp300 ribu.

“Perlu kami tambahkan bahwa penyaluran BLT BBM satu-satunya top-up Bansos di September dan Desember, namun sekaligus juga diberikan bantuan kartu sembako atau dulu dikenal dengan bantuan pangan uang tunai yang akan diberikan dalam bentuk cash setiap bulan menerima Rp200 ribu,” jelasnya.

Untuk menyalurkan BLT BBM, lanjut Harry, sumber data SIKS-NG di cleansing datanya bersama PT POS Indonesia dan dilaporkan oleh PT POS ke Kemenspos serta diproses OM SPAN. Selanjutnya, data tersebut dibuatkan Batch SAS dan data SAS diunduh oleh Direktorat Pembupaten, Kelurahan, kecamatan, kemudian dilanjutkan ke SPM/SP2D dan lanjut ke SI.

Harry menyebut, penyaluran Dana Bantuan Program BLT BBM 2022 berdasarkan laporan PT POS Indonesia pada 9 Agustus 2022, realisasinya sudah terwujud di Jawa Barat sebesar 1,41 persen, Jawa Tengah 0,56 persen, Jawa Timur 1,78 persen, Lampung 1,03 persen, Sulawesi Selatan 0.26 persen dan Banten 1,67 persen. Realisasi Bantuan Program BLT BBM 2022 sebesar Rp72,7 miliar sebanyak 242.347 orang dari total penerima Rp10,3 triliun sebanyak 17.319.377 orang.

“Dari sisi status penyaluran per 6 September 2022, total persentase SI sebesar 89,44 persen yang diperintahkan untuk dibayar ke masyarakat. Untuk proses cleansing bersama dengan dan persiapan data bersama dengan POS total KPM sebesar 20.650.000 saat totalnya sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.

Sampai hari ini, lanjutnya, sudah ditransfer ke POS sebesar Rp1,7 triliun dan BLT BBM dibayar ke 445 kota/kabupaten pada 6 September lalu. Kemudian, POS kembali melakukan pembayaran di 514 kota/kabupaten.

Harry menambahkan bahwa petunjuk teknis pelaksaan penyaluran BLT BBM 2022 berdasarkan Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 158/5/HK.01/8/2022 bermaksud sebagai instrumen hukum pelaksanaan percepatan penyaluran, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, demokratisasi dan akuntabilitas pelaksaan dan memberikan informasi dan pemahaman tentang percepatan penyaluran program BLT BBM.

“Realisasi Bantuan Langsung Tunai BBM seluruh Indonesia KPM-nya sebesar 83.608. KPM BLT BBM terbesar jatuh kepada provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Aceh. Sementara KPM terendah jatuh kepada provinsi Papua Barat,” katanya.

2701