Home Regional Imigrasi Pemalang Gelar Operasi Pengawasan, 105 Tenaga Kerja Asing di Brebes

Imigrasi Pemalang Gelar Operasi Pengawasan, 105 Tenaga Kerja Asing di Brebes

Brebes, Gatra.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Jawa Tengah menggelar operasi gabungan di sejumlah pabrik di Kabupaten Brebes, Kamis (8/9). Terdapat 139 warga negara asing (WNA) di Kota Bawang, dengan 105 orang di antaranya adalah tenaga kerja asing (TKA).

Operasi gabungan tersebut dilakukan Tim Pora yang beranggotakan petugas dari Kantor Imigrasi, kepolisian, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Kesbangpol. Mereka mendatangi lima perusahaan yang diketahui memperkerjakan WNA.

Perusahaan-perusahaan yang didatangi yakni PT Ilsung Utama, PT Yeon Heung Mega Sari, PT Tah Sung Hung, PT Daehan, dan PT Sumber Masanda Jaya. Perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kersana dan Bulakamba ini memiliki pabrik yang bergerak di bidang garmen dan pembuatan sepatu.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas antara lain memeriksa identitas para WNA yang bekerja di perusahaan dan dokumen perizinan tinggal mereka.

"Selain itu, dari sisi kepolisian atau kejaksaan apakah ada pelanggaran atau pidana kriminal umum," ujar Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Washono usai operasi.

Washono mengatakan, dari sisi keimigrasian tidak didapati adanya pelanggaran. Namun, petugas dari Dinas Tenaga Kerja sekaligus memberikan sosialisasi terkait retribusi TKA yang diberikan setiap tahunnya. 

"Jadi tadi ada pemahaman dari para TKA dan perusahaan," ujar dia.

Washono mengungkapkan, di Kabupaten Brebes tercatat ada 139 WNA. Dari jumlah itu, 105 di antaranya merupakan TKA yang bekerja di 12 perusahaan.

"Rata-rata para TKA itu bekerja sebagai tenaga ahli, seperti top manager, general manager. Kalau asalnya mayoritas Taiwan dan Korea Selatan karena perusahaan yang mendirikan pabrik kebanyakan dari sana," ungkapnya.

Menurut Washono, Tim Pora akan terus melakukan pengawasan terhadap para WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.

"Dalam operasi gabungan, kami membawahi tujuh wilayah kerja dari Brebes sampai Batang. Dilaksanakan rutin minimal setiap setahun sekali," ujarnya.

129