Home Ekonomi Wajib Tahu! Apakah Anda Penerima BSU Pekerja Rp600 Ribu? Begini Cara Mengeceknya

Wajib Tahu! Apakah Anda Penerima BSU Pekerja Rp600 Ribu? Begini Cara Mengeceknya

Jakarta, Gatra.com- Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah resmi memulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji bulanan maksimal Rp3.500.000.

Adapun dana yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp9,6 triliun yang akan dibagikan kepada 16 juta pekerja. Masing-masing pekerja penerima BSU mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

Bantuan Rp600.000 akan dicairkan ke rekening masing-masing pekerja yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) sepert Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Surya Lukita mengatakan penyaluran BSU juga bisa dilakukan melalui Kantor Pos atau ritel modern seperti Indomaret bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Mereka PT Pos Indonesia punya kerja sama dengan Indomaret dan ATM BCA kami transferkan ke PT Pos. Dari PT Pos menginfokan ke penerima BSU," ungkap Surya.

Adapun untuk mengetahui cara pengecekan penerima BSU bisa mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Berikut ini langkah-langkah pengecekan penerima BSU dikutip dari situs bsu.kemnaker.go.id

-Buka situs https://kemnaker.go.id/
-Pilih "Daftar". Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu
-Bagi pekerja yang sudah memiliki aku bisa langsung memilih tombol login akun Anda
-Lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
-Lalu, cek notifikasi penerima BSU (Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022; Penetapan:Bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU, maka akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan; Penyaluran: Jika BSU telah dicairkan maka pekerja akan menerima notifikasi "Dana BSU 2022 Tersalurkan")

321