Home Ekonomi Luhut Minta Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil Dibatasi untuk Kurangi Subsidi BBM

Luhut Minta Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil Dibatasi untuk Kurangi Subsidi BBM

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah akan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil dan mempercepat penggunaan kendaraan listrik untuk menekan kenaikan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Luhut menilai penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan pemakaian BBM bersubsidi sekaligus mengurangi emisi CO2. Melalui program penerapan kendaraan listrik, Luhut mengungkapkan Pemerintah menargetkan pengurangan emisi C02 hingga 40 juta ton pada tahun 2030.

"Anggaran subsidi BBM pada akhirnya bisa dialihkan ke sektor-sektor yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat," kata Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan dikutip Sabtu (10/9).

Luhut mengungkapkan secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter per tahun. Sementara untuk satu unit motor membutuhkan BBM sekitar 305 liter per tahun. Kenaikan jumlah kendaraan, kata Luhut, berimplikasi pada bertambahnya subsidi BBM.

"Bisa kita semua bayangkan, ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM," ungkap Luhut.

Karena itu, Luhut melanjutkan, pemerintah saat ini tengah mengkaji kebijakan untuk pemberian insentif bagi kendaraan listrik baik jenis mobil maupun motor. Ia berujar, skema insentif yang akan diberikan masih dihitung oleh pemerintah untuk mampu mendorong pertumbuhan pangsa pasar kendaraan listrik dengan cepat.

"Saya minta tim teknis yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil," tandas Luhut.

Seperti diketahui, kuota BBM bersubsidi tahun ini membengkak dari tahun sebelumnya. Sebelumnya pemerintah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite tahun 2022 ini sebesar 23 juta kiloliter. Teranyar kuota tersebut dipastikan habis pada September 2022 ini. Karena itu, pemerintah menambah kebutuhan Pertalite menjadi 28 juta kiloliter dan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan APBN tak mampu lagi menambah subsidi dan kompensasi energi yang sudah mencapai Rp502,4 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan 80 persen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite masih digunakan oleh masyarakat menengah ke atas. Sisanya, hanya 20 persen Pertalite digunakan oleh masyarakat kurang mampu.

"Jika dilihat dari volume penjualan, Pertalite hanya dinikmati roda dua itu hanya 30 persen atau sekitar 8,7 juta kiloliter. Jadi 70 persen itu dikonsumsi oleh roda empat mencapai 20,3 juta kiloliter," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9).

522