Home Pendidikan Upaya Mengawasi Sistem Protokol Kesehatan di Sekolah

Upaya Mengawasi Sistem Protokol Kesehatan di Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas – FKUI, Retno Asti Werdhani, menyatakan bahwa sistem sekolah harus ada monitoring terhadap anak didik yang memiliki gejala Covid-19. Jika salah satu pengajar ataupun siswa atau siswi yang bergejala, akan langsung segera ditindak.

“Selain monitoring, perlu juga ada edukasi antara pihak sekolah ke siswanya, supaya mereka lebih peduli soal gejala-gejala Covid-19 di sekolah,” katanya di Jakarta, Senin (12/9).

Retno mengatakan edukasi dapat melalui poster dan stiker menarik. Biasanya anak Sekolah Dasar (SD) suka sesuatu yang menarik perhatian atau yang berwarna-warni, atau jika yang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah banyak trend soal podcast, bisa dilakukan di berbagai sekolah layanan podcast tersebut. Cara itu untuk memberikan informasi terkait apa saja yang dilakukan jika seseorang bergejala covid-19 dan apa yang harus siswa lakukan.

Baca Juga: Kemendikbud Akan Menerapkan Kurikulum Khusus PTM

“Selain itu tingkat waspada juga harus diberlakukan dengan menjaga jarak disetiap tempat duduk, di waktu istirahat juga murid-murid biasanya bergerombol. Nah itu patut untuk dicegah, atau semisal pulang sekolah. Harus tertib dan dibantu warga sekolah dalam membantu anak-anak supaya terhindar kontak fisik,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menambahkan bahwa mengenai pengawasan diberbagai sekolah, sudah ada yang menjalani aktivitas PTM 100%.

Ia menjelaskan penerapan PTM 100% untuk mencegah terjadinya Learning Loss. Dari permasalahan tersebut dikhawatirkan jika tidak PTM 100% ini, siswa akan mengalami kesulitan belajar setelah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemendikbud dan KPCPEN Upayakan PTM Terbatas

Menurutnya, jika kualitas siswa menurun, maka nantinya akan berimbas pada pembangunan pendidikan secara keseluruhan dan juga masa depannya.

“Dalam rangka mecegah, kami juga sudah mengeluarkan SKB (Surat Kebutuhan Bersama) bareng 4 Menteri dan sudah di tandatangani. Kami dalam upaya mensukseskan PTM sudah menyesuaikan hal tersebut dengan durasi jam belajar, kurikulum, dan PPKM. Karena diberbagai wilayah juga sudah memasuki PPKM level 1, hal itu sudah memenuhi syarat dari Menteri untuk melakukan kegiatan normal siswa bersekolah kembali,” jelasnya.

Untuk mengatasi kekhawatiran orang tua jelang PTM ini, pihaknya menegaskan bahwa perlunya sosialisasi dan dipastikan langsung Dinas Pendidikan dalam melakukan kontroling diberbagai sekolah.

“Kontroling juga untuk para murid dan guru supaya aman dalam proses belajar dan mengajar,” terangnya.

Dengan berpedoman pada SKB tersebut, Anang meminta kepada seluruh sekolah untuk tetap menyediakan akses cuci tangan yang mudah serta sabun, pengecekan suhu, serta akses PeduliLindungi bagi staf pengajar, supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di sekolah.

“Jadi orang tua tidak perlu khawatirkan anaknya pada saat PTM, karena kami juga sudah meminta kepada sekolah-sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” himbaunya.

Anang juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung Pertemuan Tatap Muka ini agar berjalan lancar, tentu mengupayakan kedisiplinan dalam pemenuhan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Pelajari Pola Penyebaran Covid-19 Bagi Anak Saat PTM

Dari data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19, hingga 9 September 2022, penambahan kasus positif di Indonesia pada bulan Juli mencapai 118.638 kasus. Anak-anak usia sekolah (7-18 tahun) memberikan kontribusi penambahan kasus sebanyak 14,48 persen (17.174 kasus). Pada bulan Agustus 2022, penambahan kasus positif secara nasional mengalami kenaikan sebesar 27,88 persen menjadi 151,710 kasus.

Kasus positif pada usia anak sekolah mengalami kenaikan sebesar 33,81 persen (22.980 kasus), sehingga memberikan kontribusi terhadap penambahan kasus nasional sebesar 15.15 persen. Sehingga perlu mendapatkan perhatian, karena hanya dalam waktu satu bulan kasus positif pada anak naik >5 ribu kasus.

Dalam upaya menurunkan kasus penularan covid-19 pada anak-anak harus ditetapkan pengawasan, terlebih kegiatan PTM diberbagai sekolah sudah diberlakukan sejak awal tahun 2022.

184