Home Hukum Kena 'Batu' Ferdy Sambo, Bharada Sadam Giliran di Sidang Etik Hari Ini

Kena 'Batu' Ferdy Sambo, Bharada Sadam Giliran di Sidang Etik Hari Ini

Jakarta, Gatrac.om - Sidang Komisi Kode Etik Polri ( KKEP) kembali digelar hari ini dengan terperiksa Bharada Sadam. Sidang kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J diselenggarakan pukul 13.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri, Senin (12/9).

Bharada Sadam adalah Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri yang telah dimutasi sebagai pelayanan markas (yanma) Polri.

Nurul memerinci perangkat komisi kode etik Polri dalam sidang ini ialah, Kepala Biro Penaggungjawab Profesi (Karo Wabrof) Brigjen Agus Wijayanto; Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting, Kombes Fitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Atnaini. Sedangkan, untuk pelaksana sidang KKEP adalah Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting dan Kombes Fitra Andreas Ratulangi.

"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung Humas, Senin (12/9).

FD adalah Briptu Firman Dwi Ariyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri. Namun, dua saksi lainnya tidak diketahui. Bharada Sadam disidang karena melakukan pelanggaran etik sedang. Namun, tidak disebutkan rinci pelanggaran yang dilakukan.

"Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas. Orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice (penghalangan penyidikan kasus Brigadir J)," jelas Nurul. 

198

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR