Home Nasional Kereta Api Akan Perketat Pengawasan Keselamatan, Dirut PT KAI: Masyarakat Pasti Pilih Yang Aman

Kereta Api Akan Perketat Pengawasan Keselamatan, Dirut PT KAI: Masyarakat Pasti Pilih Yang Aman

Jakarta, Gatra.com – Pengawasan sarana dan prasarana menjadi penting dalam upaya menjaga keselamatan moda perkeretaapian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian, PT KAI memiliki wewenang untuk melakukan perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian. PT KAI ditugaskan oleh Pemerintah untuk merawat prasarananya melalui IMO (Infrastructure Maintenance Operation). Saat ini, status jalan rel dan jembatan, termasuk sintelis merupakan Barang Miliki Negara (BMN) dan PT KAI menjadi penyelenggara perawatan prasarana.

Direktur Pengelola Prasarana PT KAI, Heru Kuswanto, menjelaskan bahwa bisnis transportasi merupakan bisnis keselamatan sehingga penting untuk memperhatikan fasilitas penunjang operasi.

Baca JugaPeran Regulasi Penting Guna Awasi Sarpras Perkeretaapian

“Dalam bidang transportasi seperti kereta api dan kawan-kawan, menyadari bahwa bisnis kita adalah bisnis keselamatan. Masyarakat pasti pilih yang selamat, kalau tidak selamat dicoret dari pilihan modanya. Selain itu, waktu tempuh. Kami juga melakukan upaya-upaya peningkatkan kecepatan karena safety, layanan tertentu, itu sudah mandatory,” ujarnya pada acara Focus Group Discussion yang digelar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Senin (12/9).

Saat ini, PT KAI mengawasi beberapa asset aktif berupa panjang rel sejauh 6.024 km yang tersebar di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, 22.037 jembatan, 593 bangunan stasiun, serta 516 sistem interlocking persinyalan.

Baca JugaSide Event Jelang WSBK Mandalika: Dari Pameran Hingga Seni Musik

“Ini akan bertambah ketika kami bangun. Saat ini perawatan ada di kami, tapi pembangunan yang baru dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Proses bisnis perawatan prasarana PT KAI dilakukan melalui berbagai tahap, mulai dari Inventory, inspeksi, perencanaan biaya, perencanaan aksi, serta controlling dan evaluasi. Herus menyebut bahwa prosesnya panjang dan memiliki tantangan tersendiri di masing-masing tahapan.

“Tantangan kita hari ini adalah dana. Yang kedua, materiil karena terkait dengan dana karena pendanaan sangat mempengaruhi materiil. Dan yang ketiga adalah ektsternal dalam konteks alam dan sosial,” ucapnya.

PT KAI melakukan perawatan melalui dua cara, yaitu perawatan terencana dan perawatan tidak terencana. Hal ini dilakukan untuk pencegahan, perbaikan, sekaligus bersiap menghadapi kondisi darurat. Selain itu, PT KAI juga menerapkan standar keselamatan sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 24 Tahun 2015 yang meliputi penerapan standar keselamatan bidang prasarana (lingkungan), standar keselamatan bidang sarana, standar keselamatan bidang lalulintas dan angkutan, serta standar keselamatan bidang sumber daya manusia (SDM).

357