Home Hukum Setelah di PTDH, AKBP Jerry Dapat Bantuan Hukum dari PMJ, Ini Tanggapan Mabes Polri

Setelah di PTDH, AKBP Jerry Dapat Bantuan Hukum dari PMJ, Ini Tanggapan Mabes Polri

Jakarta, Gatra.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan pemberian bantuan hukum oleh Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry dipecat tidak hormat dari Korps Bhayangkara karena melanggar etik terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Namun, Dedi tidak menegaskan pendampingan tersebut saat proses banding atau proses hukum lainnya. Hanya saja, Dedi menekankan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah berjalan dengan baik.

"Sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," ujar Kadiv Humas Pol Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan Rabu (14/9).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry. Bantuan hukum dilakukan terhadap Jerry karena pernah berdinas di Polda Metro walau dimutasi sebagai pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.

"Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (12/9).

AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang KKEP terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Putusan pemecatan ini didapat Jerry setelah melewati sidang etik selama hampir 13 jam sejak Jumat (9/9) sampai Sabtu (10/9). Dalam sidang tersebut, Polri menghadirkan 13 saksi.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wdirreskrimum) Polda Metro itu melanggar Pasal 13 ayat 1 Perpol Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf P dan C, Pasal 5 ayat 2, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik.

AKBP Jerry tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi yang telah diberhentikan oleh pihak kepolisian dengan terlapor Brigadir J. Ada juga terkait dugaan pengancaman oleh Brigadir J terhadap Bharada Richard Eliezer yang dilaporkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.

AKBP Jerry masuk dalam 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia sempat ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat imbas melakukan pelanggaran itu.

2485