Home Pendidikan Perencanaan Zona Integritas Di Pendidikan Tinggi Masih Jadi Tantangan

Perencanaan Zona Integritas Di Pendidikan Tinggi Masih Jadi Tantangan

Jakarta, Gatra.com - Kemendikbudristek mendorong agar perancangan Zona Integritas di layanan Pendidikan Tinggi jangan hanya sekedar seremoni. Hal ini penting mengingat persoalan integritas hingga kini masih menjadi tantangan bagi institusi pemerintah dalam melayani publik.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, pun mengatakan bahwa persoalan pelayanan publik jangan melulu fokus pada proses yang justru memperpanjang birokrasi pelayanan. Hal ini yang dinilainya akan membuka celah-celah perilaku yang menciderai integritas layanan.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Lingkungan Kampus Bersih Dari Kekerasan Seksual

"Jadi, harus efisien. Prinsipnya yang mudah jangan dipersulit, yang sulit harus jadi lebih mudah. Layanan juga harus inklusif non diskriminatif, tidak membedakan siapa yang dilayani," ujar Nizam dalam keterangannya, Kamis (15/9).

Selain itu, untuk mengencangkan Zona Integritas, Nizam menyebut adanya program konsultasi publik menjadi penting. Bagi para pengguna layanan seperti dosen dan tenaga kependidikan, ruang konsultasi menjadi cara untuk mengetahui layanan yang diberikan sudah baik atau belum.

"Lewat forum konsultasi ini juga kami jadi tahu apa ada kendala yang dirasakan para pengguna terhadap layanan di Dikti-Ristek selama ini. Dari berbagai masukan, maka bisa ada perbaikan dan peningkatan," tuturnya.

Baca Juga: UniRank Rilis 10 Kampus Kristen Terbaik di Indonesia, Ini daftarnya

Sementara itu, ditambahkan Direktur Sumber Daya, Ditjen Diktiristek, Mohammad Sofwan Effendi, Forum Konsultasi Publik (FKP) juga menjadi langkah untuk mewujudkan substansi di area pengembangan ZI yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ditambahkan, peningkatan kualitas layanan publik memerlukan komitmen pemberi layanan untuk memenuhi seluruh jenis dan standar layanan yang telah ditentukan.

“Semua komponen pegawai baik pimpinan dan staf, didorong agar melaksanakan tugas dan fungsi layanan sesuai proses bisnis dengan standar Service Level Agreement. Sehingga, realisasi output layanan dapat memuaskan pelanggan eksternal," tegasnya

86