Home Hukum PPATK Tengarai Aliran Uang Judi Online ke Penegak Hukum, Polri: Tak Hanya Polisi yang Terlibat

PPATK Tengarai Aliran Uang Judi Online ke Penegak Hukum, Polri: Tak Hanya Polisi yang Terlibat

Jakarta, Gatracom- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diketahui ada transaksi judi online ke sejumlah pihak, termasuk oknum polisi. Polri mengatakan hal ini sudah dikoordinasikan oleh Bareskrim.

"Saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber (Brigjen Asep Edi Suheri) maupun Pak Kaba (Kabareskrim Komjen Agus Andrianto), mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Kamis (15/9).

Baca juga: Berantas Judi Online Itu Gampang, Cukup dengan Cara Ini

Dedi mengatakan PPATK memiliki alat digital untuk melacak aliran-aliran tersebut. Nantinya tentu hal itu bisa dijadikan bukti oleh penyidik untuk mendalami temuan itu. Dedi membantah bukan hanya institusi Polri saja yang terlibat, tetapi masyarakat juga ada yang terlibat.

"PPATK juga menyebutkan keterlibatan masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi Polisi saja, masyarakat banyak pihak. Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," jelas Dedi.

Baca juga: Aset Judi Online Capai Ratusan Triliun, PPATK: Aliran Dananya ke Negara Asia Tenggara Hingga Tax Haven

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait transaksi judi online mencapai Rp155,46 triliun. Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Baca juga: Perang Lawan Judi, Polda Jateng Kosek Puluhan Pelaku Judi Online Hingga Dadu

Kemudian, Ivan menyebut ada sejumlah pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, seperti oknum polisi, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil (PNS), hingga pelajar. Ivan memastikan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan pihak kepolisian.

135