Home Politik Muhammadiyah Minta Ambang Batas Pencapresan Dihapus: Membelah Rakyat, Tak Adil ke Kandidat

Muhammadiyah Minta Ambang Batas Pencapresan Dihapus: Membelah Rakyat, Tak Adil ke Kandidat

Yogyakarta, Gatra.com - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah meminta ambang batas pencalonan presiden dihapuskan. Aturan ini dapat menimbulkan politik transaksional di kalangan dan benturan di masyarakat.

Demikian salah satu pernyataan sikap LHKP Muhammadiyah dalam temu nasional lembaga ini di Magelang, Minggu (18/9). “LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam,” papar Ketua LHKP Muhammadiyah Agus HS. Reksoprodjo lewat pernyataan tertulis.

Pencapresan tersebut seyogianya juga tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 LHKP Muhammadiyah menilai situasi polarisasi politik sebagai dampak dari taktik politik elektoral yang cenderung berupaya terus membelah dan bukannya merangkul kesatuan, telah menyebabkan terjadi kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif.

“Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem salah kaprah ambang batas pencalonan presiden yang yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis serta menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara,” ujarnya.

Menurut dia, sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dalam pilpres. dan terhindar dari politik pecah belah, teror, atau rasa takut. “Bila keterbelahan itu terus berlanjut, maka bangsa ini pasti akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan bahkan mengalami kemunduran,” ujar Agus.

LHKP juga menyebut saat ini ada wacana yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu terkait pencalonan presiden untuk memimpin lebih dari dua periode. “Wacana tersebut jelas tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi serta semangat pembatasan kekuasaan sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi. Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” kata Agus.

 

814