Home Hukum Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Dituduh Korupsi Pembangunan Puskesmas, Begini Konfirmasi Pengacaranya

Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Dituduh Korupsi Pembangunan Puskesmas, Begini Konfirmasi Pengacaranya

Jambi, Gatra.com - Muhammad Syahlan Samosir selaku Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Jambi, dr. Elfi Yennie, MARS secara tegas mengatakan kondisi Puskesmas Bungku, baik dan berfungsi bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

"Perkara ini sudah berjalan lebih kurang dua tahun, tarik ulurnya luar biasa. Dinas Kesehatan Batanghari dan pihak kontraktor sebenarnya tak ada masalah. Pekerjaan selesai. Puskesmas sudah bisa difungsikan untuk pelayanan kesehatan, namun pihak dari Penyidik Polres Batanghari menyatakan bahwa proyek ini ada masalah," katanya kepada awak media, Ahad (18/9).

"Kita tidak mempermasalahkan, itu kewenangan mereka untuk melakukan Penyidikan. Klien saya juga punya hak untuk bantah atau menyatakan bahwa proyek itu sudah selesai dan tak ada masalah," imbuhnya.

Samosir berujar, proyek pembangunan Puskesmas Desa Bungku bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020. Pada saat itu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Asrofi wafat dan akhirnya diambil alih oleh Kepala Dinas Kesehatan.

"Bu Elfi pada saat ini sebagai pengguna anggaran (PA) sekaligus berperan sebagai PPK. Dan inilah titik awal yang dipersoalkan kepada Bu Elfi. Kemudian dipersoalkan juga masalah pengawasan," ucapnya.

Syahlan menyatakan, keterangan ke media ini bukan upaya pembenaran dari apa yang terjadi terhadap kliennya. Namun adalah upaya bersilaturahmi bersama media sembari memberikan sedikit informasi sebagai penyeimbang dari informasi maupun berita yang beredar saat ini.

"Jadi sekali lagi bukanlah upaya untuk kita melakukan pembenaran. Klien saya sangat patuh dengan proses hukum. Klien saya juga ikuti dan sejauh ini juga sangat kooperatif. Sampai saat ini klien saya juga akan terus kooperatif sampai kedepannya," tegasnya.

Nama kegiatan proyek tersebut adalah Belanja Modal Pembangunan Puskesmas Bungku. Namanya pembangunan, kata Samosir tentu secara total. Karena dari bangunan tak ada menjadi ada.

"Jadi Puskesmas Bungku adalah memang puskesmas yang baru dibangun. Gunanya untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan," katanya.

Setiap Puskesmas tentu punya wilayah kerja. Wilayah kerja Puskesmas Bungku menurut keterangan kliennya, kata Samosir direncanakan adalah tiga desa dengan jumlah penduduk lebih dari 20.000 orang.

"Fungsi dari Puskesmas tak hanya masalah pengobatan biasa. Tetapi lebih banyak justru pembinaan masyarakat di wilayah kerjanya. Itulah yang membedakan Puskesmas dengan rumah sakit," ucapnya.

Selama ini masyarakat wilayah Desa Bungku dan sekitarnya menjadikan Puskesmas Panerokan sebagai Puskesmas induk. Kondisi ini sangat merugikan waktu masyarakat. Sebab akses menuju puskesmas itu sangat jauh.

Fungsi Puskesmas ada dua, pertama untuk upaya kesehatan perorangan dan fungsi kedua upaya kesehatan masyarakat. Berdasarkan dua fungsi inilah, Dinas Kesehatan Batanghari memperjuangkan pembangunan Puskesmas Bungku kurun waktu tiga tahun.

"Dari 2017 Dinkes Batanghari sudah memasukkan usulan ke Kementerian Kesehatan. Alhamdulillah di 2019 baru disetujui setelah tiga kali pengajuan. Kemudian barulah dianggarkan dalam DAK 2020," ujarnya.

Dalam proses mendapatkan pembangunan Puskesmas Bungku, kata Samosir, perjuangan kliennya sangat luar biasa. Mereka harus beradu argumentasi hingga berkali-kali dengan Kemenkes RI. Termasuk juga didukung DPRD Kabupaten Batanghari, betapa perlunya sarana pelayanan kesehatan di Bungku.

"Alhamdulillah klien saya juga membuat semacam kajian, kajian namanya analisis untuk kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh dasar itulah, upaya-upaya cukup panjang akhirnya di 2019 disetujui Kemenkes," ujarnya.

"Awalnya dengan anggaran yang lebih kecil. Tapi dengan adanya perubahan peraturan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan yang terbaru, akhirnya disesuaikan dengan aturan yang terbaru dengan prototipe yang juga disesuaikan," katanya.

Proyek pembangunan Puskesmas Bungku semula dianggarkan sebesar Rp7,6 miliar. Lantas kemudian dari proses pengadaan dan sebagainya, ucap Samosir akhirnya menjadi Rp7,2 miliar. Setelah proses lelang, kemudian dimulailah pekerjaan pada Juli 2020. PPK kala itu Asrofi (almarhum).

"Cuma karena alasan kesehatan, Asrofi mengundurkan diri dan kemudian kliennya sebagai PA merangkap sebagai PPK. Ini maksudnya adalah semata-mata agar pekerjaan tetap berjalan dan nanti akan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

951