Home Hukum Ada 9 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Apa Saja yang Diuji?

Ada 9 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Apa Saja yang Diuji?

Jakarta, Gatra.com - Proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2022-2027 telah memasuki tahap akhir, yakni fit and proper test. Tahap tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, diberikan kepada calon anggota BPK yang telah lolos seleksi administrasi dan mendapatkan rekomendasi hasil fit and proper test dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Lebih lanjut, Kamrussamad juga menyatakan bahwa fit and proper test tersebut merupakan tahapan keempat dari proses seleksi anggota BPK.

Sebelum sampai ke tahap tersebut, calon anggota sebelumnya telah melewati sejumlah proses terdahulu. Beberapa di antaranya seperti pengumuman pendaftaran, verifikasi administrasi, serta penyerahan nama ke DPD RI untuk proses uji kepatutan dan kelayakan pasca dibukanya tanggapan dari masyarakat.

"(Kemudian), hasil fit and proper test dari DPD RI kemudian dikembalikan ke DPR. DPR kemudian melakukan fit and proper test hari ini. Jadi ini tahapannya sudah masuk tahapan bulan ketiga," ujar Kamrussamad ketika ditemui oleh awak media jelang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan anggota BPK, di Gedung DPR RI, Senin (19/9).

Kamrussamad pun menekankan bahwa dalam proses tersebut, ada sejumlah poin terkait tugas dan kewenangan BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 23E UUD 1945 Ayat 1, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh satu badan pemeriksa keuangan (BPK) yang bebas dan mandiri.

Kamrussamad pun menggarisbawahi adanya tiga poin yang menjadi fokus dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, yakni opinion yang melahirkan opini, pemeriksaan tertentu yang melahirkan konklusi, dan pemeriksaan kinerja yang melahirkan rekomendasi.

"Ada visi dan misi BPK periode 2020-2024, sejauh mana penguasaan mereka, kemudian tupoksi utama menyangkut dengan pemeriksaan yang outputnya adalah opinion (melahirkan opini), pemeriksaan tertentu (melahirkan konklusi), pemeriksaan kinerja (melahirkan rekomendasi)," papar Kamrussamad.

Untuk diketahui, ada total sembilan calon anggota BPK yang menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan hari ini, Senin (19/9). Kesembilannya adalah Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera.

Sementara itu, ada satu calon anggota BPK RI yang mengundurkan diri dari pencalonan, sejak tahap uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh DPD RI pada 28-29 Juni 2022 silam, yakni Anggito Abimanyu.

Lebih lanjut, Kamrussamad pun memiliki keyakinan bahwa calon anggota BPK yang akhirnya terpilih kelak akan taat kepada undang-undang dan kode etik yang telah ditetapkan oleh BPK. Ia pun mengaku optimis bahwa siapapun yang nantinya terpilih, akan dapat menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat BPK.

"Sehingga kami optimis, siapapun yang dipilih oleh Komisi XI, mereka bisa betul-betul bekerja menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dgn amanat BPK," ujar Kamrussamad.

442

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR