Home Nasional Besok, Komisi XI DPR RI Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Besok, Komisi XI DPR RI Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Jakarta, Gatra.com - Delapan orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2022-2027 telah selesai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Senin (19/9). Selama proses tersebut, kedelapan pun telah memaparkan langkah-langkah yang akan mereka lakukan apabila terpilih sebagai anggota BPK RI di kemudian hari. 

Pemaparan dari kedelapan calon anggota tersebut, nantinya akan menjadi referensi bagi anggota Komisi XI DPR RI dalam menentukan yang paling cocok untuk menjadi anggota BPK RI.

Baca Juga: Ada 9 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Apa Saja yang Diuji?

"Tentu, ini menjadi catatan referensi buat teman-teman anggota Komisi XI untuk menentukan pilihan yang kita sudah jadwalkan besok siang," ujar Wakil ketua komisi XI Amir Uskara, saat ditemui setelah sesi uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (19/9).

Hasil dari tes itu pun disebut akan diumumkan besok, Selasa (20/9) siang. Selain itu, Amir pun menegaskan bahwa dari delapan peserta tes, hanya ada satu orang yang akan lolos dan dapat mengisi kekosongan yang ada di BPK RI. Penilaian terhadap seluruh peserta pun, ia kembalikan seluruhnya kepada anggota Komisi XI DPR RI.

"Apapun itu, tentu kita serahkan kepada masing-masing anggota untuk melakukan penilaian. Nah, dari delapan yang ikut fit and proper (test) ini, kita hanya akan memilih satu yang untuk mengisi kekosongan yang ada di BPK," jelas Amir.

Baca Juga: Komisi XI DPR Klaim Seleksi Anggota BPK Sudah Libatkan Publik

Sementara itu, Amir mengungkapkan, pihaknya memiliki kriteria tersendiri mengenai peserta yang nantinya akan dipilih. Ia berharap, peserta yang akan terpilih nanti adalah sosok yang dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan proses kerja BPK di masa mendatang.

"Yang kita harapkan memang adalah yang bisa melakukan perbaikan-perbaikan, meningkatkan proses-proses kinerja dalam rangka mencegah terjadinya kerugian negara, yang akan dilakukan di BPK," tutur Amir. 

Kriteria itu pun, Amir sebut sebagai referensi utama dalam penilaian terhadap sederet kandidat yang ada. Ia pun menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya yang akan dilakukan Komisi XI DPR RI dalam proses seleksi tersebut adalah pemilihan. 

Nantinya, hasil dari pemilihan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disarankan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Formappi: Sunyinya Proses Seleksi BPK Disengaja DPR? 

Untuk diketahui, pada mulanya, ada sepuluh orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk proses pemilihan anggota BPK RI 2022-2027 tersebut. Namun, satu peserta, yakni Anggito Abimanyu, telah menyatakan pengunduran dirinya sejak tahap uji kepatutan dan kelauakan yang diselenggarakan Oleh DPD RI pada 28-29 Juni 2022 silam. 

Kemudian, Amir pun mengonfirmasi bahwa satu lagi peserta, yakni Wahyu Sanjaya, telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Komisi XI DPR RI. Oleh karena itu, hanya delapan orang lah yang mengikuti tes tersebut pada hari ini, Senin (19/9).

"Sebenarnya memang ada calon (anggota) yang mengundurkan diri, karena yang kita undang untuk fit and proper (test) hari ini seharusnya itu sembilan orang, cuma Saudara Wahyu, itu mengundurkan diri dan suratnya kita terima tadi, sehingga yang ikut hanya delapan orang, dan semua sudah tuntas sampai saat ini," jelas Amir.

344