Home Hukum Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Kembangkan Sistem Tilang Elektronik

Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Kembangkan Sistem Tilang Elektronik

Jakarta, Gatra.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali meluncurkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di delapan Polda pada Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. 

Dengan begitu, kamera canggih itu genap terpasang di 34 Polda atau seluruh provinsi Indonesia.

"Alhamdulillah bersamaan dengan HUT lalu lintas ke-67 ini, kita menyelesaikan salah satu program prioritas, yaitu e-TLE nasional yang hari ini diluncurkan di delapan Polda. Sehingga, total di sini sudah selesai 34 Polda," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (22/9).

Baca Juga: Polri Terapkan Tilang Elektronik di 26 Provinsi

Peluncuran ETLE di delapan Polda itu yakni Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara. 

Sigit memerintahkan seluruh Kapolda hingga Kapolres untuk terus mendorong dan mengembangkan sistem tilang berbasis elektronik tersebut.

"Kita harapkan di 34 Polda ini kemudian bisa terus dikembangkan tidak hanya di Provinsi tapi terus ke depannya, seluruh kota dan kabupaten," ujar Kapolri.

Sigit menuturkan kamera ETLE itu tidak hanya terpasang secara statis. Namun, juga secara mobile agar dapat merekam seluruh pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Dikawal 244 Kamera Tilang Elektronik Beroperasi di 12 Polda 

"Kemudian ini bisa dilaksanakan kegiatan berpatroli khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan, sehingga kemudian harapan kita dengan peningkatan ini angka kecelakaan lalu lintas makin hari atau dari tahun ke tahun makin turun," tutur Sigit.

Tercatat Polri telah memiliki 806 kamera ETLE mobile, 270 kamera ETLE statis, dan 58 speed cam. Peluncuran kamera tilang elektronik ini sejak November 2018.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi berharap kegiatan ini bisa mendukung perkembangan teknologi saat ini. Mengikuti perkembangan teknologi, yang dianggap sebagai salah satu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan, lni Pelanggaran yang Ditindak

"Harapan masyarakat society 5.0 di era revolusi industri 4.0 yang sangat lekat dengan adanya disrupsi teknologi informasi di setiap lini kehidupan," tambah Firman.

Peluncuran ETLE di delapan Polda ini dihadiri sejumlah pejabat Polri. Yakni, Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan jajaran Korlantas Polri lainnya.

107