Home Hukum KPK OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu malam (21/09/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi giat tersebut di dua wilayah berbeda.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ghufron saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan beberapa orang, Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam giat ini.

"(Jumlah uang) Masih terus kami kembangkan," jelas Ghufron.

KPK masih memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.

"Pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.

219