Home Sumbagteng Air Sungai 'Tercemar'. Warga Sipang di Riau Terpaksa Cari Air ke Kaki Bukit

Air Sungai 'Tercemar'. Warga Sipang di Riau Terpaksa Cari Air ke Kaki Bukit

Pekanbaru, Gatra.com - Sebetulnya, bukan lantaran air Sungai Antan yang berubah jadi kuning pekat itu masyarakat Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tak lagi bisa mengambil air, mandi, atau mencuci di sana.

Tapi jauh sebelum itu --- persis sekitar 8 bulan --- masyarakat sudah tak lagi berani memanfaatkan air sungai itu lantaran masyarakat menduga, air sungai itu telah terkontaminasi buangan cuka karet.

Lagi-lagi, mereka menduga cuka karet itu berasal dari gudang karet milik PT. Arvena Sepakat yang berada di bagian hulu.

Kepada Gatra.com tadi malam, Sekretaris Desa Sipang, Yusmilar kemudian mengirimkan foto-foto. Muli dari gudang karet hingga aliran pembuangan dari gudang itu. Termasuk foto masa air sungai Antan nampak jernih.

"Sekarang kami takut memanfaatkan air sungai itu, Pak," ujar lelaki 42 tahun ini.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan air, masyarakt kata Yusmilar, terpaksa berbondong-bondong membaw jerigen 30 liter ke kaki bukit yang berada sekitar 1,5 kilometer dari kampung itu.

"Lantaran antri, butuh waktu sekitar 20-30 menitlah untuk mengisi jerigen itu," terangnya.

Baca juga: Air Sungai Cenaku Berubah Kuning Pekat. Perusahaan ini Dituding Penyebab

Soal air Sungai Antan berubah jadi kuning, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu sudah datang ke lokasi kemarin. Tim itu dijemput oleh perwakilan perusahaan.

Tim DLH datang setelah Pemerintah Desa Sipang membikin laporan tertulis kepada DLH pekan lalu. "Kami belum bisa memperkirakan kapan hasil lab atas sampel air itu keluar. Soalnya musti dibawa ke laboratorium milik Pekerjaan Umum (PU) di Pekanbaru," kata Kepala DLH Inhu, Ori Hanang Wibisono tadi malam.

Seperti terkait berubahnya air Sungai Antan menjadi kuning pekat, Humas PT. Arvena Sepakat, Robert, juga tak merespon pertanyaan Gatra.com terkait tudingan masyarakat soal buangan cuka karet ke sungai itu.

Dari penelusuran Gatra.com, PT. Arvena Sepakat mendapat pelepasan kawasan hutan seluas 4.863,30 hektar untuk dijadikan perkebunan berdasarkan SK Menteri Kehutanan nomor 235/Kpts-II/1998.

Perusahaan kemudian menanami lahan itu dengan tanaman karet. Sementara plasmanya adalah kebun kelapa sawit. Namun belakangan, karet itu ditebangi lalu diganti dengan kelapa sawit. Untuk ini, orang-orang pun bertanya-tanya kok bisa dari karet langsung berubah menjadi kebun kelapa sawit.


Abdul Aziz

164