Home Hukum Polri Pastikan Data Polri yang Bocor di Forum Hacker Itu Hoaks

Polri Pastikan Data Polri yang Bocor di Forum Hacker Itu Hoaks

Jakarta, Gatra.com – Polri telah menelusuri informasi kebocoran 26 juta data Polri di forum peretas atau hacker, breached.to. Korps Bhayangkara memastikan informasi itu bohong atau hoaks.

"Sudah saya tanyakan setelah didalami tim siber, hoaks," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (23/9).

Baca Juga: Pengamat Nilai Timsus Salah Metode Investigasi Membongkar Kasus Hacker Bjorka

Dedi menjelaskan dokumen itu data usang pada 2016. Data itu, kata dia, bisa didapatkan dari internet. "Datanya dari Polda Kalteng (Kalimantan Tengah) wis, enggak nyambung dengan Polda Metro," ujarnya.

Meski begitu, Dedi mengatakan, Polri tetap mendalami, yakni melakukan penyelidikan guna mengetahui sosok penyebar informasi bohong tersebut.

"Penyebarnya masih didalami, Direktorat Siber Polda Metro Jaya saja, enggak usah Mabes, ketinggian," ucap Dedi.

Kabar bocornya 26 juta data anggota Polri itu beredar di situs breached.to. Dalam forum hacker tersebut, terpampang logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Di dalam laman tersebut, akun anonim bernama Meki mengunggah sebuah utas dengan judul "26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC".

Baca Juga: Ini Alasan Polri Belum Buka Kewarganegaraan Hacker Bjorka

Akun anonim Meki mengatakan, data yang ia unggah berisi dokumen penting keanggotaan polisi di seluruh Indonesia. Dia mengaku menjual data tersebut dengan harga US$2000 atau berkisar Rp30 juta.

"Polri telah menghabiskan banyak uang hanya untuk membangun server atau website sederhana [karena mereka tidak peduli dengan kerentanan pada website yang mereka kelola] dan kali ini saya berniat untuk menjual data valid dan dokumen penting dengan harga yang terjangkau. Karena polisi di Indonesia tidak lagi di jalur yang benar, tapi sering mempersulit dan menjatuhkan orang miskin," tulis Meki di laman forum breached.to tersebut.

105