Home Nasional Komisi I DPR Sepakati Pagu Anggaran Kominfo Tahun 2023, Jumlahnya Capai Rp 19,7 Triliun

Komisi I DPR Sepakati Pagu Anggaran Kominfo Tahun 2023, Jumlahnya Capai Rp 19,7 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun Anggaran (TA) 2023. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari DPR, serta mengharapkan adanya dukungan dalam pengawasan pelaksanaan program untuk mengakselerasi transformasi digital nasional.

“Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi I, kami ucapkan terima kasih atas kerja bersama menyelesaikan dan mempersiapkan anggaran belanja Kementerian Kominfo tahun 2023. Dukungan dan pengawasan serta kerja samanya akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan negara di sektor transformasi digital nasional kita," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan DPR di Jakarta, dalam rilis yang diterima, Jum'at (23/9).

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan dua poin hasil rapat kerja, yakni persetujuan Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo TA 2023 dan penjelasan mengenai usulan penambahan alokasi anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Baca JugaSiap-siap, Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober Mendatang 

Untuk Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kemkominfo TA 2023 berjumlah Rp 19,7 triliun. Jumlah ini akan digunakan untuk mewujudkan lima program yang meliputi Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 13,9 triliun, Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 2,5 triliun, Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik sebesar Rp 1,1 triliun, Program Komunikasi Publik sebesar Rp 293 juta, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,7 triliun.

“Pagu Alokasi Anggaran Kemkominfo mencakup Pagu Alokasi Anggaran tiga mitra, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI-P), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers,” jelasnya.

Baca JugaKementerian Kominfo Siap Layani Jurnalis KTT G20

Pimpinan Rapat Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Kemkominfo terkait usulan penambahan alokasi anggaran PNBP sebesar 43% dari penambahan target PNBP sebesar Rp 600 juta.

“(Usulan penambahan alokasi anggaran PNBP) sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-758/MK.02/2021 tanggal 20 Agustus 2021 perihal Persetujuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian/Lembaga untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas TA 2023. Selanjutnya, Komisi I DPR RI menyetujui untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

329