Home Hukum Korban Ledakan Asrama Brimob Sukoharjo Belum Sadar, Pindahnya Barang Bukti Masih Misteri

Korban Ledakan Asrama Brimob Sukoharjo Belum Sadar, Pindahnya Barang Bukti Masih Misteri

Solo, Gatra.com – Hingga saat ini kepolisian belum bisa meminta keterangan dari korban ledakan di Asrama Polisi Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9). Pasalnya Bripka Dirgantara Pradita, anggota Polresta Solo, yang menjadi korban ledakan itu belum sadarkan diri.

Pelaksana Tugas Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa korban masih menjalani perawatan intensif. Korban mengalami luka bakar yang serius.

”(Luka) ada di bagian kaki kiri dan bagian atas. Untuk mengurangi rasa sakitnya, dokter yang merawat memberikan anestesi,” katanya saat ditemui di ruangannya di Polresta Solo, Senin (26/9).

Bripka Dirgantara Pradita menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU) RSUD dr Moewardi, Solo. Dari hasil observasi oleh tim dokter, korban mengalami patah tulang di bagian kaki dan luka bakar 70 persen.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menemukan sisa bubuk mesiu, sumbu, dan korek. Saat ini barang-barang tersebut sudah dimusnahkan. Ia mengakui jika paket tersebut merupakan barang bukti Polresta Solo.

Barang-barang itu berada di tempat kejadian perkara dan tidak sesuai pada tempatnya. Sayangnya saat ini kepolisian tidak mengetahui penyebab barang tersebut berada di Asrama Polisi, Grogol, Sukoharjo.

”Kami belum bisa mengetahui penyebabnya secara utuh. Sebab korban masih belum sadarkan diri. Jadi kami belum bisa meminta keterangan,” katanya.

Alfian memperkirakan jika barang bukti ini dibawa oleh Bripka Dirgantara Pradita karena gedung Polresta Solo sedang dibangun. Barang bukti itu diduga diamankan terlebih dulu dari lokasi pembangunan. ”Tapi lebih jelasnya kami akan meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, jika barang bukti itu akan diledakkan, hal itu tidak sesuai dengan prosedural. Barang bukti tersebut seharusnya menjadi wewenang Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Solo.

”Harusnya sesuai dengan prosedural didisposal. Tapi karena diledakkan sendiri, jadi menimbulkan korban. (Sisanya) kita berikan pada tim jinak bom untuk disposal,” katanya.

121