Home Hukum Kapolres Batanghari yang Diduga Mesum Dimutasi ke Yanma Polri

Kapolres Batanghari yang Diduga Mesum Dimutasi ke Yanma Polri

Jakarta, Gatra.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 30 perwira di Korps Bhayangkara. Salah satu yang terkena mutasi adalah AKBP Mochammad Hassan, Kapolres Batanghari, Polda Jambi. Ia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Hassan sempat disebut-sebut terseret kasus dugaan pelecehan seksual dan perbuatan mesum dengan wanita di rumah dinasnya. Namun, untuk mutasi tersebut, tidak disebutkan alasan pencopotan Hassan dari jabatan Kapolres Batanghari.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, juga belum mengetahui alasan mutasi jabatan Hassan. Dia akan menyampaikan bila sudah mendapat informasi.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 30 Nama Perwira yang Dimutasi Kapolri

"Untuk kenapa beliau dipindahkan ke Yanma, kami belum terinformasi. Nanti kalau misalnya sudah ada update kami sampaikan," kata Nurul Azizah di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9).

Adapun posisi Kapolres Batanghari akan diisi AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada atas nama Kapolri. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan surat telegram itu.

“Iya betul,” kata Dedi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (26/9).

Sebelumnya, Hassan disebut-sebut melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Akun tiktok @yourlady666 heboh di media sosial mengungkap kekesalan seorang Kapolres, yakni banyak melakukan perbuatan asusila bersama banyak perempuan di rumah dinasnya.

Baca Juga: Daftar Nama 24 Personel Yang Dimutasi Kapolri

Viralnya akun tersebut tersebut diwartakan karena terlihat ada foto Kapolres Batanghari, AKBP M.Hasan. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Edy, kepada wartawan membenarkan bahwa sebelumnya ada surat terbuka dari masyarakat yang melapor ke Propam terkait oknum Kapolres. 

Edy menyebutkan, atas pengakuan perempuan yang mengaku di akun Akun Tiktok @yourlady666, Kapolres Batanghari sudah diperiksa karena menggunakan fasilitas negara. 

"Perkaranya sudah disidang, cuman saya tidak mengikuti putusannya apa karena KKEP itu bisa minta maaf dan bisa penundaan pangkat, penundaan gaji, dan lain sebagainya," jelasnya.

1582