Home Politik Perkuat Otonomi Desa, SKI Luncurkan Saksi Demokrasi Untuk 2024

Perkuat Otonomi Desa, SKI Luncurkan Saksi Demokrasi Untuk 2024

Jakarta, Gatra.com - Kegiatan Musyawarah Komunitas Desa (MKD) dan Peluncuran Posko Saksi Demokrasi yang dilaksanakan di Tasikmalaya (Jawa Barat), Purworejo (Jawa Tengah) dan Sumenep (Jawa Timur), pada Minggu (25/9/2022), sukses mendatangkan lebih dari seribu peserta warga desa.

Dalam event yang diselenggarakan Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) itu, warga berdiskusi mengenai masalah kehidupan mereka sehari-sehari disertai harapan perubahan yang dikehendaki dari perhelatan Pemilu 2024.

”MKD merupakan forum yang dirancang sebagai forum rakyat, dimana masalah-masalah warga dan desa dibahas serta dicarikan jalan keluarnya. Karena Pemilu 2024 juga menentukan masa depan desa, warga ingin menggunakan hak konstitusionalnya untuk ikut memberi masukan tentang isu apa yang penting diperjuangkan oleh parpol dan kandidat,” ujar Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati, pada Senin (26/9/2022), dalam keterangan tertulisnya.

Salah satu masukan utama yang muncul dari MKD di tiga provinsi adalah bahwa pemerintahan yang baru ke depan harus memperkuat otonomi desa. Memang, desa telah memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. UU Desa juga mengakui pentingnya peranan desa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Namun, kebijakan negara saat ini lebih menempatkan pola hubungan desa dan warganya secara top-down. Desa telah ’sukses’ berperan sebagai pintu pemerintah untuk memastikan pelaksanaan kewajiban bagi warganya. Misalnya, dalam hal penarikan pajak atau pengurusan administrasi jual beli tanah. Tetapi, desa kerap absen ketika warga memerlukan bantuan, seperti saat menganggur butuh pekerjaan atau saat sakit perlu pengurusan pengobatan.

”Kebijakan pemerintah yang menempatkan desa sebagai ’ujung tombak’ semata hendaknya diubah dengan menjadikan desa sebagai ’telinga’. Tujuannya, agar aspirasi terdalam dari rakyat dapat dijemput dan diwujudkan dalam kebijakan yang lebih berorientasi melayani warga,” katanya.

Dengan menjadikan desa sebagai ’telinga’ pemerintah, kata Jati, tata kelola desa juga harus dibenahi agar sejalan dengan semangat otonomi desa. Tata kelola desa yang baru harus dapat mentransformasikan desa menjadi organisasi pemerintahan terbawah dengan kemandirian tingkat tinggi. Dengan begitu, hak-hak warga untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah dapat direalisasikan.

”Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang memperkuat kemampuan desa dalam memberikan pelayanan publik dan bukan sebaliknya. Hal ini akan menjadi jalan kesejahteraan bagi warga desa sehingga dapat menekan arus urbanisasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, SKI juga meluncurkan Posko Saksi Demokrasi yang diiringi dengan rekrutmen Saksi Demokrasi. Ada 57 orang pendaftar yang telah mengisi formulir di ketiga tempat, dan jumlahnya diklaim terus bertambah.

”Program Saksi Demokrasi dirancang untuk memastikan agar aspirasi rakyat yang dihasilkan dalam MKD dan kegiatan-kegiatan pengumpulan aspirasi rakyat dapat diakomodasi oleh partai politik dan kandidat pejabat publik di segala tingkatan. Pegiat Saksi Demokrasi harus memiliki kemampuan pengorganisasian, komunikasi dan negosiasi yang baik,” jelasnya.

Beberapa aspirasi yang muncul selama MKD dan akan dinegosiasikan dengan partai politik, antara lain; perlunya kebijakan pertanian yang mampu memberdayakan rakyat, perlunya jaminan harga energi yang murah untuk rakyat, penegakan hukum yang tidak tebang pilih, serta kepemimpinan nasional yang memahami persoalan rakyat.

”SKI akan mendorong agar Posko Saksi Demokrasi dapat didirikan oleh SKI Wilayah, Daerah dan Cabang di seluruh Indonesia. Kita harus mengawal agar suara rakyat yang menginginkan perubahan ke masa depan lebih baik tidak dikhianati,” pungkas Jati.

99